Hukum

Jelang Pergantian Tahun, Polres Garut Tingkatkan Operasi Berantas Miras

×

Jelang Pergantian Tahun, Polres Garut Tingkatkan Operasi Berantas Miras

Sebarkan artikel ini
Polisi bersama pejabat pemerintah daerah memusnahkan minuman keras di Markas Polres Garut, Kamis (19/12/2019). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada musim libur Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Garut.

“Kami dari kepolisian dan juga TNI terus meningkatkan operasi razia miras (minuman keras),” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah usai pemusnahan minuman keras berbagai jenis di Markas Polres Garut, Kamis (19/12/2019).

Ia menuturkan, jajarannya masih menemukan minuman keras yang dijual di sejumlah tempat selama operasi sejak Juli hingga akhir tahun 2019.

Baca Juga:   Sat Polairud Polres Garut Pasang Bendera Merah di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Tak Berenang

Jelang pergantian tahun, kata Dede, polisi bersama instansi terkait lain akan terus melakukan operasi hingga dipastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut. “Kami akan terus awasi agar tidak ada peredaran miras di wilayah Garut,” ujar dia.

Kapolres mengimbau masyarakat yang merayakan pergantian tahun untuk tidak berpesta secara berlebihan dengan menenggak minuman keras karena akan merugikan diri sendiri.

Baca Juga:   Jangan Tunda Penanganan Kasus Korupsi di Garut dengan Alasan Pemilu

Upaya melawan peredaran minuman keras itu, kata Dede, salah satunya dengan kesadaran masyarakat untuk berhenti mabuk-mabukan dan tidak lagi membeli minuman keras. “Saya imbau sudah tidak zamannya lagi untuk mabuk-mabukan karena merugikan bagi kesehatan,” katanya.

Terkait pemusnahan minuman keras itu, kata Kapolres, merupakan hasil operasi dari jajaran Polsek dan Satuan Narkoba Polres Garut yang berhasil terkumpul sebanyak 4.600 botol berbagai jenis.

Baca Juga:   Anggap Pencopotannya Tidak Adil, Ketua KPU Garut Akan Menggugat ke PTUN

Menurut dia, jumlah minuman keras hasil razia itu terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai enam ribuan botol. “Peredaran miras ini perbandingannya lebih sedikit kalau dibandingkan tahun lalu itu enam ribuan, sekarang lebih sedikit, cenderung turun,” kata Dede. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *