Hukum

Polres Garut Mensinyalir Ada Korban Lain dalam Kasus Ayah Cabuli Anak Gadisnya

×

Polres Garut Mensinyalir Ada Korban Lain dalam Kasus Ayah Cabuli Anak Gadisnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus ayah yang berbuat cabul terhadap anak gadisnya di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, untuk mencari fakta baru yang disinyalir masih ada korban lain akibat perbuatannya itu.

“Kami dari kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas kasus tersebut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Senin (8/7/2019).

Ia menuturkan, jajaran Reskrim Polres Garut telah memeriksa tersangka Ujang Abdul Rosyad (42) yang telah berbuat asusila terhadap anak gadisnya berusia 16 tahun selama empat tahun, bahkan sampai anaknya melahirkan.

Baca Juga:   Nurhayati Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Citemu Cirebon

Kepolisian, kata Maradona, tidak hanya memeriksa korban pertama, tetapi melakukan pemeriksaan juga terhadap anak lainnya atau adik korban dengan melakukan visum pada bagian kewanitaannya.

“Hasilnya diduga pelaku ini tidak hanya satu kali saja melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga,” ujar dia.

Maradona menyampaikan, jajarannya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan bukti baru hasil visum anaknya yang lain, tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan juga kepada anaknya yang lain waktu masih kelas 5 SD.

Baca Juga:   Polres Garut: Penyebar Paham Sensen Sebagai Presiden Tidak Gila

Namun pengakuan tersangka itu, kata dia, anaknya yang lain itu dilakukan tidak seperti anak gadisnya yang pertama, tetapi hanya dilakukan di bagian luarnya saja.

Maradona menambahkan, aksi kejahatan ayah kandung itu dilakukan di rumah panggungnya yang tinggal dalam satu kamar.

Tersangka, lanjut dia, melakukan perbuatannya itu dengan ancaman dan tekanan terhadap korban hingga akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.

Baca Juga:   Miliki Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Limbangan Garut Ditangkap Polisi

“Ini masih terus kita dalami bekerja sama dengan pegiat sosial agar hal-hal yang mempengaruhi kejiwaan korban bisa diobati,” kata Maradona. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *