Berita

Langganan Bencana, Pemkab Garut Anggarkan BTT Rp22 Miliar di 2020

×

Langganan Bencana, Pemkab Garut Anggarkan BTT Rp22 Miliar di 2020

Sebarkan artikel ini
Salah satu peristiwa bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menganggarkan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp22 miliar untuk penanganan bencana tahun 2020. Pemkab Garut terus berbenah menghadapi ancaman bencana yang tak terduga.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, menghadapi musim hujan, wilayah Garut selalu menjadi langganan bencana. “Curah hujan bisa sekaligus besar, seperti kemarin sempat banjir besar di Rancabango. Harus antisipasi dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:   76 Pejabat Fungsional Pemkab Garut Dilantik Bupati Rudy Gunawan

Helmi menyebut, wilayah Garut selatan yang mayoritas perbukitan dengan tebing tajam, kerap menjadi wilayah dengan ancaman bencana longsor dan banjir yang cukup tinggi. “Makanya harus sadar soal kebersihan. Di musim hujan juga harus antisipasi soal penyakit,” kata dia.

Selain itu, pergeseran tanah menjadi salah satu ancaman serius Pemkab Garut. Ia mencontohkan bencana alam pergerakan tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang dan Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan. “Ke pemilik rumah sudah saya minta untuk pindah dulu. Jangan sampai mengancam nyawa,” kata Helmi.

Baca Juga:   Jual Mobil Sedan Bekas: Lebih Susah atau Justru Lebih Menguntungkan?

Untuk menghindari ancaman yang semakin meluas, Pemkab telah meminta kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), melakukan pemeriksaan tanah. “Apa yang harus dilakukan tergantung dari kajian. Ada beberapa tempat, penanganannya cukup ditimbun dengan tanah,” ujarnya.

Jika kondisi itu semakin mengkhawatirkan, Pemkab segera mengeluarkan dana BTT untuk melakukan relokasi rumah penduduk yang terkena dampak langsung bencana tersebut. “Paling penting jangan sampai ada korban jiwa. Masyarakat harus hati-hati dan terus memantau terutama saat hujan deras terjadi,” kata Helmi. (Lp6/Gun)

Baca Juga:   Antisipasi Corona, Pemkab Garut Batasi Pemberian Izin Keramaian

 


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *