GOSIPGARUT.ID — Pemasangan alat peraga kampanye, seperti baligo calon anggota legislatif, jangan harap bisa dipasang di sembarang tempat yang ada di Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Sebab, pihak pemerintah desa setempat hanya membolehkan pemasangan baligo cuma di suatu tempat, yaitu Alun-alun Lemah Luhur. (Gun Gun Gunawan)



Komentar