GOSIPGARUT.ID — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menyatakan komitmennya dalam mencegah aktivitas judi online. Hari Ini, Selasa (02/07/2024), ASN di Garut serentak menandatangani pakta integritas penolakan terhadap aktivitas judi online di lingkungan Pemkab Garut.
Seperti yang terpantau di halaman apel Diskominfo, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ASN di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, menandatangani pakta integritas penolakan terhadap aktivitas judi online itu Selasa (02/07/2024) pagi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan langsung Ķepala Diskominfo, Margiyanto. ***