Berita

Wagub Uu Prihatin Aktivitas Penambangan Pasir Merusak Gunung Garut

×

Wagub Uu Prihatin Aktivitas Penambangan Pasir Merusak Gunung Garut

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan pasir di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (24/07/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan prihatin aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Garut maupun daerah lainnya yang menyebabkan rusaknya gunung atau bukit sehingga akan menjadi perhatian untuk segera ditertibkan.

“Ya saya prihatin rusaknya gunung,” kata Wagub Jabar usai menghadiri acara Putra Putri Menggiring Bola di Kabupaten Garut, Sabtu (27/7/2019).

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mengawasi segala aktivitas yang menimbulkan kerusakan alam di Jabar. Gubernur Jabar, kata Uu, sudah menginstruksikan langsung untuk mendata gunung dan tempat mana saja yang terjadi kerusakan alam akibat penambangan pasir.

Baca Juga:   BMKG Prediksi Intensitas Hujan di Garut Masih Tinggi hingga Sepekan ke Depan

“Saya sudah diberikan kewenangan oleh gubernur untuk inventarisir gunung atau pun tempat-tempat yang dijadikan penambangan ilegal,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.

Ia menyebutkan, daerah yang menjadi perhatian terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di antaranya Garut, Bogor, Majalengka dan Tasikmalaya. “Di Tasikmalaya sudah ditertibkan, bukan hanya di Tasikmalaya tapi daerah lain juga,” kata Uu.

Ia menambahkan, keberadaan penambangan pasir di satu sisi dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan, namun sisi lain juga harus diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Pemerintah, akan berupaya agar seluruh aktivitas penambangan pasir di wilayah Jabar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menindak aktivitas ilegal.

Baca Juga:   Di Cisewu Garut, Hanya Desa Girimukti yang Sudah Bebas ODF

“Yang ilegal kita tindak, akan dihentikan, ditertibkan,” tandas Uu.

Sebelumnya, jajaran kepolisian di Garut menghentikan aktivitas penambangan pasir yang disinyalir ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler. Penindakan itu setelah adanya laporan warga yang khawatir aktivitas penambangan itu menyebabkan bencana tanah longsor menimpa pemukiman penduduk.

Sejumlah bukit yang terlihat jelas dari jalan raya sudah terkikis habis oleh aktivitas penambangan pasir yakni di kawasan Leles, dan Tarogong Kaler.

Baca Juga:   Memprihatinkan, Kematian Pasien Covid-19 di Garut Sudah di Angka 103

Seorang warga Garut, Agus mengatakan, sebelum ada penambangan pasir kawasan Leles terlihat indah adanya perbukitan yang rimbun dengan pepohonan. “Sekarang kalau kita pulang dari Bandung mau ke Garut lewat Leles dan Warungpeuteuy terlihat bukit sudah habis oleh galian pasir,” katanya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *