GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut telah mempersiapkan personel ke setiap sekolah untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Garut, sehingga masyarakat meyakini bahwa PPDB diawasi dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita pantau juga karena penerimaan siswa baru rawan punglinya, rawan kolusi,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Ia menuturkan, Polres Garut sudah melakukan langkah antisipasi sejak dibukanya pelaksanaan PPDB di setiap sekolah di Garut, pengumuman kelulusan maupun saat membayar kewajiban biaya masuk sekolah.
Menurut Budi, pengawasan tersebut penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat bahwa penerimaan siswa baru mendapatkan perhatian dari polisi. “Intinya kita siap bertindak apabila ada yang melanggar hukum di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, beberapa kepala sekolah di Garut sudah berkonsultasi dan meminta bantuan dalam pengamanan pelaksanaan PPDB. Ia berharap, sekolah sebagai penyelenggara dan orang tua siswa dapat menjunjung tinggi kejujuran, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti praktik pungli.
“Kami harap pihak sekolah dan pihak orang tua siswa menjunjung tinggi kejujuran, jangan ada pungli,” katanya.
Budi menjelaskan, praktik pungutan uang kepada siswa baru yang tidak sesuai dengan peraturan dan kesepakatan bersama merupakan perbuatan yang menyalahi aturan. Jika ada orangtua siswa yang mengetahui ada praktik pungli di sekolah, kata Kapolres, secepatnya lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.
“Laporkan jika tidak sesuai dengan ketentuan atau membuat keberatan orang tua, kami siap bertindak,” ujar Kapolres. (Ant/Yus)



.png)











