GOSIPGARUT.ID — Polsek Malangbong menggelar razia mendadak terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di lingkungan sekolah wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu, 2 September 2026. Penertiban berdurasi tiga jam ini berujung pada penyitaan 20 unit knalpot bising milik para siswa.
Langkah represif sekaligus edukatif ini diambil polisi guna merespons gelombang keluhan warga. Suara bising dari knalpot tak standar dinilai telah merusak kenyamanan permukiman warga dan mengganggu kekhusyukan aktivitas belajar-mengajar di sekolah.
Operasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Petugas menyisir area parkir sekolah dan memeriksa ketat kondisi fisik kendaraan roda dua para pelajar. Proses penertiban tersebut disaksikan langsung oleh jajaran guru sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menanamkan budaya tertib di lingkungan pendidikan.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menegaskan penindakan ini dilakukan untuk mendisiplinkan para pelajar agar tidak mengabaikan aturan hukum demi gaya berkendara yang merugikan publik.
“Kami mengimbau para pelajar untuk menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Suarna, Rabu, 2 September 2026.
Selain menyita barang bukti knalpot bising di lokasi, Polsek Malangbong mendesak jajaran pendidik dan orang tua murid untuk memperketat pengawasan. Polisi menilai edukasi dari lingkungan keluarga dan sekolah menjadi kunci utama dalam memutus kebiasaan melanggar aturan lalu lintas di kalangan remaja.
Lewat operasi ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berkendara di kalangan generasi muda Garut meningkat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan. ***



.png)
















