Berita

Ketiadaan Korwil Lumpuhkan Pendidikan Garut: Sekolah Terbengkalai, Disdik Diserbu Guru ​

×

Ketiadaan Korwil Lumpuhkan Pendidikan Garut: Sekolah Terbengkalai, Disdik Diserbu Guru ​

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut saat lengang.

GOSIPGARUT.ID — Kekosongan posisi Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di tingkat kecamatan memicu kelumpuhan birokrasi dan operasional sekolah di Kabupaten Garut. Tanpa hadirnya Korwil sebagai perpanjangan tangan di tingkat bawah, jalur administrasi pendidikan terputus total, memaksa ratusan guru, operator, hingga kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, hingga SD mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut setiap hari.

​Ketiadaan struktur pengawas dan pengelola di level kecamatan ini mengubah Kantor Disdik Garut menjadi titik tumpuk pelayanan harian. Para pendidik dan aparatur sipil negara (ASN)—baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu—harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta urusan kedinasan rutin yang semestinya selesai di tingkat kecamatan.

​”Jadi sekarang di kantor Dinas Pendidikan selalu penuh oleh ASN yang mengurus segala kepentingan dinas masing-masing,” ungkap seorang praktisi pendidikan di Garut yang emoh namanya disebut, Minggu, 30 Agustus 2026.

Baca Juga:   Garut Hasilkan Tembakau Kelas Dunia, Salah Satunya Jenis Darwati

​Dampak dari ketiadaan Korwil ini berbuntut panjang dan berujung fatal pada kegiatan belajar-mengajar. Karena guru dan kepala sekolah harus meninggalkan tugas pokoknya di kecamatan demi mengurus dokumen ke kabupaten, anak-anak di kelas terbengkalai.

Vakumnya fungsi kontrol dan fasilitasi di tingkat kecamatan ini dinilai menjadi akar penyebab merosotnya Rapor Pendidikan Kabupaten Garut hingga masuk zona merah dengan persentase capaian terendah, di samping kian buruknya sarana prasarana sekolah.

Baca Juga:   Pasar Ciawitali Terbakar, 26 Kios di Blok F Hangus Dilalap Api

​Di tengah situasi krusial ini, penanganan masalah Korwil justru tertahan di meja birokrasi. Surat Penugasan (SP) Korwil dikabarkan mandek di tangan Bupati Garut, meskipun dokumen hasil kajian teknis mengenai urgensi keberadaan unit kerja tersebut sudah lama diserahkan.

​Kondisi gantung tanpa kepastian hukum ini memicu protes keras dari para pengamat dan praktisi pendidikan. Pemangku kebijakan didesak untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas atas ketidakjelasan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Korwil.

Baca Juga:   Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Sarana Mensejahterakan Masyarakat Garut

​”Yang kami inginkan adanya kejelasan. Kalau perlu ada Korwil segera beri penugasan, kalau tidak perlu, cabut perbupnya. Jangan digantung seperti sekarang,” tegas sumber tersebut.

​Selama kebijakan Korwil terus dibiarkan tanpa kepastian, pelayanan administrasi pendidikan di Garut dipastikan tetap timpang, dengan ruang-ruang kelas di kecamatan yang menjadi korban utamanya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *