Berita

Falah Ramdani Resmi Jadi Kades Cimanganten, Diminta Fokus Layani Warga

×

Falah Ramdani Resmi Jadi Kades Cimanganten, Diminta Fokus Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Kades Cimanganten, Falah Ramdani kedua dari kanan.

GOSIPGARUT.ID — Falah Ramdani resmi dilantik sebagai Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, hasil Pemilihan Antarwaktu (PAW) 2026. Pelantikan dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Aula Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan Falah menjadi momentum untuk memastikan pemerintahan Desa Cimanganten tetap berjalan setelah proses PAW. Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler berharap kepemimpinan baru segera memperkuat pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan desa.

Camat Tarogong Kaler Rakhmat Alamsyah turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ia menyampaikan selamat kepada Falah dan meminta kepala desa baru menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada Bapak Falah Ramdani yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Cimanganten. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rakhmat.

Baca Juga:   41 Apoteker Baru Lulusan FMIPA Uniga Disumpah, Pj Bupati Garut Sampaikan Pesan Penting

Menurut Rakhmat, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan desa berjalan efektif. Pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu tanggung jawab utama yang harus segera dijalankan.

Ia juga meminta Falah membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai unsur di Desa Cimanganten. Pemerintah desa, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program pembangunan.

“Semoga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh unsur dan masyarakat Desa Cimanganten untuk mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi “Garut Hebat”, Target Layani 1,5 Juta Warga Lewat Genggaman

Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler berharap pelantikan tersebut dapat memperkuat kesinambungan pemerintahan di Desa Cimanganten. Kepala desa baru diharapkan mampu memastikan pelayanan kepada warga tidak terganggu selama proses pergantian kepemimpinan.

Selain pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Program yang telah berjalan diharapkan tetap dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Falah juga dituntut membangun koordinasi dengan perangkat desa serta unsur masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah desa dapat berjalan efektif.

Pelantikan melalui mekanisme PAW menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan di tingkat desa. Setelah dilantik, Falah kini memiliki mandat untuk menjalankan pemerintahan Desa Cimanganten hingga masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:   Jembatan Gantung Ke-88 di Garut Diresmikan Wabup Helmi Budiman

Pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler berharap kepemimpinan Falah membawa peningkatan dalam pelayanan dan pembangunan. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar program desa berjalan berkelanjutan.

Dengan dilantiknya Falah Ramdani, roda pemerintahan Desa Cimanganten memasuki fase baru. Tantangan berikutnya adalah memastikan amanah jabatan tersebut diwujudkan dalam pelayanan publik yang cepat, pembangunan yang berkelanjutan, dan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. (Trabela SN)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *