Berita

Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Anak Tiri yang Diduga Tusuk Ayah hingga Tewas di Garut

×

Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Anak Tiri yang Diduga Tusuk Ayah hingga Tewas di Garut

Sebarkan artikel ini
Pelaku penusukan ayah tiri hingga tewas.

GOSIPGARUT.ID — Polres Garut berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial RH (32) diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban, Wawan Setiawan (52), meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. Slamet Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan yang terjadi di lingkungan keluarga korban. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga korban menegur dan memarahi anaknya.

Baca Juga:   Angka Perceraian Garut Tinggi di Awal 2026, Gugatan Perempuan Dominan, Jumlah Janda Melonjak

Situasi tersebut diduga didengar oleh RH yang diketahui merupakan anak tiri korban. Tak lama kemudian, keduanya terlibat adu mulut. RH diduga merasa tersinggung dan meninggalkan lokasi setelah cekcok tersebut.

Beberapa waktu berselang, saat Wawan pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, RH diduga telah menunggu di lokasi. Polisi menduga pelaku kemudian menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau dapur.

Tanpa banyak percakapan, korban diduga langsung diserang dan ditusuk hingga terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga:   Tiga Desa di Kecamatan Cisewu Ingin Mekar, Dua Sudah Mengajukan Proposal

Menerima laporan kejadian itu, Satreskrim Polres Garut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil melacak keberadaan RH.

Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Herman saat ditemui awak media, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga:   42 Kecamatan di Garut Berzona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan penusukan tersebut. RH telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Herman menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga memastikan akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan publik. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *