Berita

Jelang Idul Adha, Diskanak Garut Sebar 100 Petugas Awasi Hewan Kurban di 42 Kecamatan

×

Jelang Idul Adha, Diskanak Garut Sebar 100 Petugas Awasi Hewan Kurban di 42 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskanak Kabupaten Garut, Dyah Savitri (kanan).

GOSIPGARUT.ID — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut mulai memperketat pengawasan hewan kurban. Sebanyak 100 petugas pemeriksa dan penyembelihan hewan kurban diterjunkan ke 42 kecamatan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Pelepasan tim dilakukan langsung oleh Kepala Diskanak Kabupaten Garut, Dyah Savitri, di Kantor Diskanak Garut, Rabu (13/5/2026).

Dyah mengatakan, ratusan petugas tersebut terdiri atas dokter hewan, paramedik veteriner, hingga petugas teknis lapangan yang akan melakukan pemeriksaan secara terpadu selama momentum Idul Adha berlangsung.

Baca Juga:   Video Refleksi Putri Karlina Viral, Pendiri Makola: Jangan Ada yang Baper

“Petugas tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, serta petugas teknis lapangan yang akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara terpadu selama periode Idul Adha 1447 H,” ujar Dyah.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan pembagian wilayah kerja berdasarkan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Diskanak yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Garut.

“Mengingat wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) ada delapan, kita upayakan tersebar di delapan wilayah tersebut yang meliputi 42 kecamatan,” katanya.

Baca Juga:   Tokoh Garut Selatan Usul Skema Baru MBG: Uang Tunai Ganti Makanan Siap Saji

Menurut Dyah, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat, khususnya terkait kualitas daging kurban yang nantinya dikonsumsi warga.

Selain memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih, petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap proses penyembelihan hingga aspek higienitas di lokasi pemotongan hewan kurban.

Diskanak juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Warga disarankan membeli hewan di lokasi penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan dari petugas berwenang.

Baca Juga:   Berjalan Lancar, KPU Garut Sudah Tuntaskan Pleno Hasil Pilkada di 42 Kecamatan

“Kami berharap Diskanak bisa memberikan suatu jaminan terhadap kesehatan hewan kurban maupun tata tertib higienitas pangan pasar hewan yang dihasilkan selama penyembelihan, agar masyarakat mendapatkan daging kurban yang benar-benar berkualitas dan sehat,” ungkap Dyah.

Sementara itu, masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mendaftarkan tempat penjualan hewan kurban dan Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) Idul Adha 1447 H/2026 M dapat mengakses tautan pendaftaran melalui Kurban Diskanak Garut⁠. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *