GOSIPGARUT.ID — Isu keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif di Kabupaten Garut kian ramai diperbincangkan. Sekretaris Dewan Pendidikan Garut, Dedi Kurniawan, angkat bicara mengenai fenomena tersebut. Ia menegaskan, keberadaan PKBM sejatinya sangat vital dalam meningkatkan akses pendidikan, terutama bagi warga yang berusia di luar usia sekolah formal.
“PKBM ini pintu penting bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Banyak lulusan PKBM yang kini menjadi kepala desa, anggota DPRD, bahkan bupati dan pejabat negara. Bahkan untuk mendongkrak indeks pendidikan, khususnya rata-rata lama sekolah, salah satunya adalah lewat PKBM,” kata Dedi, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, pemerintah pun telah menunjukkan keseriusan dengan menggelontorkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) setara sekolah formal, khususnya bagi warga belajar berusia 25 tahun ke bawah. Namun di balik itu, muncul sejumlah praktik menyimpang.
Model pembelajaran PKBM yang fleksibel—tidak mengharuskan seragam, tidak setiap hari belajar, bahkan bisa dilakukan di masjid, balai desa, atau padepokan—sering disalahgunakan.
“Fleksibilitas ini dijadikan celah oleh sebagian penyelenggara untuk meraup keuntungan. Isu siswa fiktif, siswa siluman, hingga data ganda muncul karena ada PKBM yang mencatat ratusan warga belajar, tapi hanya ditangani segelintir tutor dan tanpa aktivitas nyata,” ungkapnya.
Dedi mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang kini melakukan visitasi dan validasi terhadap seluruh siswa PKBM. Dalam proses itu, setiap warga belajar diminta hadir dengan membawa dokumen asli, mulai dari KTP, KK, hingga ijazah.
“Ini jawaban atas kritik publik dan aparat penegak hukum. Dari situ akan terlihat berapa jumlah siswa sebenarnya, bukan angka di atas kertas,” ujarnya.
Ia berharap, gerakan visitasi ini tidak berhenti hanya sekali. “Kalau tiap tahun dilakukan, PKBM akan bersih dari rekayasa data. Saya ingatkan, mengelola PKBM dengan jujur tidak akan membuat miskin. Justru keberkahan datang kalau dijalankan sesuai amanah,” tegas Dedi. ***



.png)










