GOSIPGARUT.ID — Ketua Umum Forum Koordinasi Penataan Daerah CDOB (Forkodetada) Jawa Barat, Holil Aksan Umarzen, menyampaikan kekecewaannya atas mandegnya proses pemekaran 9 calon daerah otonomi baru (CDOB) di wilayahnya.
Meskipun usulan pemekaran wilayah ke pemerintah pusat dan DPR RI telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kapasitas daerah (kapasda) sesuai kajian akademis.
Bentuk kekecewaan itu disampaikan Holil, Jumat (25/7/2025) menyusul disahkannya 10 RUU kabupaten/kota menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada tanggal 24 Juli 2025.
“Kami di Jawa Barat sudah puluhan tahun memperjuangkan pemekaran. Tapi hingga hari ini, aspirasi dari jutaan masyarakat di wilayah calon DOB seakan diabaikan. Padahal 9 CDOB di Jabar telah lengkap syaratnya dan sangat layak dimekarkan,” ujar Holil.
Adapun 9 CDOB Jawa Barat yang dimaksud meliputi:
Garut Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Subang Utara.
Forkodetada mencatat bahwa semua dokumen kajian dan syarat formal telah disampaikan sejak lama, bahkan telah diverifikasi oleh lembaga akademik dan pemerintah daerah. Namun usulan tersebut masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri di tengah kebijakan moratorium pemekaran yang hingga kini belum dicabut.
“Kami mengapresiasi langkah DPR dalam mengesahkan 10 RUU dari daerah lain, tapi kami juga bertanya di mana suara dan keberpihakan politikus asal Jawa Barat yang duduk di Senayan? Mengapa tidak ada satupun yang tampil memperjuangkan CDOB di daerahnya sendiri?” tegas Holil.
Forkodetada Jawa Barat menyerukan kepada para anggota DPR RI asal Jawa Barat, khususnya di Komisi II dan lintas fraksi, untuk:
Menuntut pencabutan moratorium pemekaran daerah secara selektif dan objektif, mendorong 9 CDOB Jabar masuk ke dalam agenda prioritas nasional, serta menyampaikan secara transparan ke publik sejauh mana progres dan perjuangan politik yang telah mereka tempuh.
“Pemekaran bukan sekadar wacana politik, tapi kebutuhan nyata rakyat untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, cepat, dan dekat. Jika ini terus dibiarkan, maka wajar jika rakyat Jabar mulai meragukan kesungguhan para wakilnya sendiri,” pungkasnya. ***



.png)










