Jawa Barat

1.261 Anak di Jabar Alami Kekerasan Sepanjang 2024, Ini Tiga Faktor Penyebabbya

×

1.261 Anak di Jabar Alami Kekerasan Sepanjang 2024, Ini Tiga Faktor Penyebabbya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Kekerasan pada anak.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA 2024 tercatat ada 3.159 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di mana Jabar menduduki posisi tertinggi, dari 15 juta anak yang ada, terdata 1 persennya atau 1.261 anak mengalami kekerasan. Penyebab utama kekerasan pada anak di Jabar ini, kata Siska, ada tiga faktor, yakni pola asuh, sosial dan terakhir adalah budaya.

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena anak-anak ini kan harusnya hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman dan terlindung hak-haknya,” ujar dia dikutip Minggu 20 Juli 2025.

Baca Juga:   Disdik Jabar Tegaskan Perpisahan Sekolah Tidak Dilarang, Tekankan Sederhana dan Edukatif

Sebab itu, Pemprov melalui DP3AKB Jabar kata Siska, selalu mengampanyekan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuandan anak. Juga meminta melapor, bila menemukan masalah tersebut di lingkungan sekitar.

Soal faktor penyebab, seperti pola asuh, kekerasan terhadap anak terjadi biasanya karena faktor ekonomi keluarga. “Misalnya ayah dan ibunya sering berantem, jadi pola asuhnya tidak baik,” ucap Siska.

Kedua mengenai faktor sosial, di mana masih banyak orang menormalisasi tindak kekerasan pada anak. “Ah itu mah gak seberapa, ah itu mah hanya dicarekan aja atau hanya ini, hanya itu padahal itu tidak boleh gitu kan,” kata dia.

Terakhir faktor budaya, yang mana masih banyak masyarakat menganggap urusan kekerasan terhadap anak adalah urusan keluarga.

Baca Juga:   Selama Juni-Juli dan Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Tindak Pidana Narkoba

“Tabu gitu untuk diintervensi, padahal tidak. Jadi kalau kita melihat adanya tindak kekerasan terhadap anak, baik verbal, fisik, seksual, ataupun penelantaran, itu seluruh warga negara berhak dan wajib melaporkan,” tegas Siska.

Dalam rangka upaya pencegahan, kata dia, perlu adanya komitmen bersama yang juga disertai dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh positif, komunikasi efektif, dan pengendalian emosi. Serta di tingkat sekolah untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

“Kami di Jawa Barat memiliki program yang mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya pencegahan melalui Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cagah Tindak Kekerasan) dengan mengimplementasikan 5 berani,” ucap Siska.

Baca Juga:   PTM Sudah Dilakukan di Empat Daerah PPKM Level 2, Salah Satunya Garut

Yaitu, tambah dia, berani mencegah, berani menolak, berani melapor, berani maju, dan berani melindungi. Program ini turut juga disosialisasikan pada saat monitoring MPLS di SMA/SMK bersama dengan Pokja 1 TP PKK.

Selain itu, kata Siska, Pemprov Jabar juga menyediakan layanan konsultasi dan pelaporan bagi ditemukan kasusu kekerasan pada perempuan dan anak.

“Untuk konsultasi atau pelaporan dapat melalui hotline SAPA 129 atau melalui hotline UPTD PPA Jabar di nomor 085222206777 seperti itu,” tandasnya. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *