Berita

Anggaran Bansos Ditambah, Putri Karlina juga Akan Tolak Rumah Dinas dan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

×

Anggaran Bansos Ditambah, Putri Karlina juga Akan Tolak Rumah Dinas dan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Putri Karlina.

GOSIPGARUT.ID — Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 2, Luthfianisa Putri Karlina, mengaku akan menambah alokasi dana bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu bila terpilih nanti. Salah satu program yang telah disiapkan di antaranya jaminan hidup sebesar Rp2 juta per kepala keluarga dan jaminan kesehatan gratis.

“Saya sama Pak Syakur telah berkomitmen agar APBD kita pro rakyat dan salah satunya menambah alokasi dana bantuan sosial,” ujar Putri, Senin, 18 November 2024.

Menurut Putri anggaran bantuan sosial dalam APBD saat ini masih kurang maksimal. Bahkan pagu anggarannya lebih besar dari kegiatan lainnya. Karena itu dia mengaku akan memangkas anggaran yang kurang efesien.

Baca Juga:   Putri Karlina Canangkan Satu Jam Belajar dan Mengaji bagi Anak dan Orangtua di Garut

Dana yang telah pasti tidak akan digunakan yakni sewa rumah dinas bagi wakil bupati. Pemerintah daerah setiap tahunnya mengalokasikan sebesar Rp168 juta atau Rp14 juta setiap bulannya untuk menyewa rumah dinas bagi wakil bupati. Anggaran lain yang akan mengalami pemaksaan di antaranya biaya perjalanan dinas.

“Kita akan merunut kembali anggaran yang kurang efesien dan kurang memberikan dampak bagi masyarakat. Kita tahu bahwa APBD ini terbatas. Efesien perjalanan dinas juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Putri.

Baca Juga:   Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut Diperkirakan Lebih dari Lima, Putri Karlina Ajak Warga Berani Melapor

Program kesehatan gratis telah dilakukan uji coba di kecamatan Cilawu. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Dalam kegiatan itu setidaknya sebanyak tiga orang dokter diterjunkan untuk mendiagnosa keluhan penyakit warga.

Penggunaan perjalanan dinas di Garut ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 tentang laporan keuangan pemerintah Kabupaten Garut tahun 2023, ditemukan bahwa alokasi dana bantuan sosial lebih besar dari perjalanan dinas. Dana bansos yang dikucurkan hanya sebesar Rp 33 miliar sedangkan dana perjalanan dinas mencapai Rp91 miliar.

Anggaran perjalanan dinas paling besar berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp31,4 miliar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp17,5 miliar dan Sekretariat Daerah Garut sebesar Rp4,7 miliar. Dari dana tersebut sebanyak Rp 1,1 miliar merupakan perjalanan dinas ke luar negeri yang diikuti Bupati dan wakil Bupati masa itu.

Baca Juga:   PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

“Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa untuk perjalanan dinas luar negeri belum dilengkapi dari Sekretaris Negara dan melebihi ketentuan,” tulis BPK dalam laporannya yang ditandatangani BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *