GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyampaikan jika sepanjang tahun 2023 Jawa Barat berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi yang stabil ini, menjadi modal penting untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ia menilai APBN menjadi instrumen fiskal penting dalam mencapai tujuan pembangunan di Jabar.
“Yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati nol persen dan penurunan angka stunting mendekati 14 persen pada 2024 mengikuti target nasional,” ujar Bey, dilansir dari Siaran Pers Humas Jabar, Senin (4/12/2023)
Target kesejahteraan di Jabar sendiri pada 2024 yaitu menurunkan angka pengangguran menjadi 9,48 persen, angka ketimpangan atau rasio gini menjadi 0,397, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 73,05 persen.
Fokus APBN 2024, kata Bey, di antaranya perbaikan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi, dan bantuan sosial yang tepat.
Fokus lain, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah melalui sinkronisasi belanja pusat dan daerah, yang berujung pada peningkatan efisiensi belanja negara.
Ia juga berpesan kepada bupati dan wali kota, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 bisa difokuskan pada perbaikan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
Selain itu, Bey berharap ada perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja.
“Perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras,” katanya.
Bey pun mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Selanjutnya, imbuh dia, perlu monitoring serta sinergi pelaksanaan dana desa untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.
Belanja Pemerintah Pusat 2024 di Jabar dialokasikan Rp48,30 triliun. Kemudian DIPA Kantor Pusat Rp12,93 triliun, DIPA Kantor Daerah Rp35,01 triliun, DIPA Dana Dekonsentrasi Rp76,04 miliar, dan DIPA Tugas Perbantuan Rp290,66 miliar. ***



.png)










