BeritaPolitik

Balon Legislator Senayan, Holil Aksan Siap Perjuangkan Pemekaran Garut Selatan dan Utara

×

Balon Legislator Senayan, Holil Aksan Siap Perjuangkan Pemekaran Garut Selatan dan Utara

Sebarkan artikel ini
Holil Aksan Umarzen. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Tokoh dan pengusaha sukses asal Kabupaten Garut, Holil Aksan Umarzen, mengaku digaet Partai Golkar untuk menjadi calon anggota DPR RI di pemilu legislatif 2024. Ia memiliki janji besar jika lolos menjadi legislator Senayan itu.

Salah satu janji dari pemilik perusahaan travel umroh Noor Abika ini adalah siap memperjuangkan pemekaran dua wilayah calon daerah otonomi baru (CDOB) di Kabupaten Garut, yakni Garut Selatan (Garsel) dan Garut Utara (Gatra).

Bahkan, sebagai Ketua Umum Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat, Holil tidak hanya siap memperjuangkan pemekaran dua CDOB tadi melainkan juga seluruh CDOB di Jawa Barat yang kini proses pengajuannya sudah sampai di tingkat pusat.

Baca Juga:   Perubahan Nama Provinsi Jabar Tak Terlalu Urgen, Lebih Baik Pemekaran Wilayah

“Saya siap memperjuanagkan pemakaran kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah diusulkan Pemprov dan DPRD Jabar ke pemerintah pusat. Salah satunya adalah Tasikmalaya Selatan,” kata dia, saat dihubungi Rabu (23/11/2022).

Dalam hal pemekaran daerah, menurut Holil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengusulan ke pemerintah pusat delapan calon darerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga:   Pemekaran Garsel dan Gatra Tersandera Moratorium, Sekda: Sudah Masuk Ranah Politis

Jawa Barat, tambah dia, adalah propvinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, yaitu 50 juta jiwa. Saat ini hanya memiliki 27 kabutapen/kota. Hal itu menjadi kendala untuk melakukan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Oleh karenanya, pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat adalah kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Holil.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota pada 2014. Terkait hal itu, beberapa waktu lalu Holil pernah meminta kepastian dari pemerintah pusat terkait CDPOB yang telah diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga:   Tokoh Garut Utara Yakin Jokowi Kembali Terpilih, Karena Dia Kehendak Alloh

Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara ini pun menyebutkan, pihaknya siap berkomunikasi dengan legislator dan pemerimtah pusat, jika diperlukan. Namun bila permintaan membuka secara parsial moratorium pemekaran daerah tak digubris, dia akan mengerahkan massa ke Jakarta.

“Kami Forkodetada Jabar akan datang ke DPR RI dan Kemendagri, bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Barat,” kata Holil waktu itu, Selasa 22 Maret 2022. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *