GOSIPGARUT.ID — Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), H. Holil Aksan Umarzen, mempertanyakan keseriusan anggota DPRD Kabupaten Garut dalam mengawal proses pemekaran wilayah, khususnya Garut Utara dan Garut Selatan, yang kini disebut telah masuk ke dalam sistem pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Holil saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Garut Utara, belum lama ini. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa upaya memperbaiki nasib rakyat Garut dan membenahi tata kelola pemerintahan ke depan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, terutama para wakil rakyat yang telah terpilih.
“Bagaimana mengubah nasib rakyat Garut dan mengubah tatanan pemerintahan Garut ke depan agar lebih terkelola dengan baik. Ini semestinya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Holil.
Ia mengaku prihatin apabila tidak ada keseriusan nyata dari para anggota dewan dalam mengawal agenda strategis tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian arah dan sikap dari para wakilnya di parlemen.
“Kalau tidak betul-betul ada keseriusan dari para anggota dewan, baik dari Garut Utara maupun seluruh dewan yang sekarang terpilih, kami sebagai masyarakat akan bersandar ke mana? Rek ngandelkeun saha?” kata Holil dengan nada tegas.
Holil juga menyoroti konsistensi gerakan masyarakat di wilayah Garut Selatan dan Garut Utara yang, menurutnya, tidak pernah sepi dari kegiatan sosial dan konsolidasi. Terlebih, aktivitas tersebut kerap berkaitan dengan pemenuhan persyaratan regulasi dan perundang-undangan sebagai tahapan menuju pemekaran daerah.
Ia menegaskan, proses pemekaran wilayah Garut saat ini sudah berada pada tahap yang jauh lebih serius. “Sekarang ini pemekaran di Garut bukan lagi sekadar proposal usulan, tapi sudah masuk ke sistem. Kalau sudah masuk ke sistem, itu artinya tidak main-main,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Holil juga melontarkan pertanyaan strategis kepada DPRD Kabupaten Garut. Ia membandingkan lamanya proses administrasi antara Garut Selatan dan Garut Utara yang sama-sama telah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Garut Selatan sudah berapa tahun di-SKB-kan? Garut Utara sudah lima tahun. Saya minta penjelasan, kebijakan strategis apa dari inisiatif anggota DPRD Kabupaten Garut untuk mendorong kesiapan CPDOB ini agar benar-benar siap dimekarkan,” tutur Holil.
Menurutnya, kejelasan langkah dan kebijakan DPRD sangat dibutuhkan agar Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Garut tidak berhenti pada tataran administratif semata, tetapi benar-benar siap secara menyeluruh untuk berdiri sebagai daerah otonomi baru.
Holil berharap, DPRD Kabupaten Garut dapat menunjukkan komitmen politik yang kuat dan terukur dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. ***



.png)
























