GOSIPGARUT.ID — Desa Sukarame, Kecamatan Caringin, masuk nominasi dalam jajaran desa terbaik yang akan dilombakan dalam event “Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2021” untuk tingkat Kabupaten Garut.
Penetapan nominasi tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut tanggal 29 Maret 2021 dengan surat penetapan bernomor 147.44/1506-DPMD/2021. Selain Sukarame, juga ada lima desa dan empat kelurahan lainnya yang menjadi peserta lomba tersebut.
Kelima desa itu adalah Sanding (Kecamatan Malangbong), Cinisti (Kecamatan Bayongbong), Pasirwangi (Kecamatan Pasirwangi), Linggamanik (Kecamatan Cikelet), dan Sukajaya (Kecamatan Cisewu).
Sementara empat kelurahan yang masuk jadi peserta lomba adalah Kota Wetan (Kecamatan Garut Kota), Jayawaras (Kecamatan Tarogong Kidul), Suci Kaler (Kecamatan Karangpawitan), dan Pananjung (Kecamatan Tarogong Kaler).
Dengan masuknya Desa Sukarame dalam nominasi desa terbaik yang akan dilombakan pada “Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2021” untuk tingkat Kabupaten Garut itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi kepala desanya, Yanti Susilawati.
“Alhamdulillah, saya bangga dan bahagia sekali ketika Desa Sukarame dinyatakan masuk nominasi untuk mengikuti Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2021 untuk tingkat Kabupaten Garut. Dari enam desa yang masuk nominasi, Desa Sukarame sebagai nominasi pertamanya,” terang Yanti, saat dihubungi Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya menerima surat penetapan Desa Sukarame masuk nominasi lomba tersebut langsung dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Garut Aji Sukarmaji di Kantor PMD dalam agenda penyerahan hasil penilaian Tim Penilai Expose Kepala Desa dan Kepala Kelurahan tanggal 29 Maret 2021.
“Setelah penyerahan hasil penilaian expose kepala desa dan kepala kelurahan, agenda selanjutnya adalah klarifikasi lapangan evaluasi perkembangan desa/kelurahan (lomba desa/kelurahan). Menurut rencana, tim penilai yang akan datang ke Sukarame pada Kamis (8/4/2021),” ujar Yanti.
Ia menyebut, banyak hal yang akan dinilai tim penilai ketika melakukan klarifikasi lapangan. Di antaranya, masalah pengelolaan pemerintah desa, perkembangan desa, penataan gedung desa, termasuk inovasi-inovasi desa. ***



.png)











