GOSIPGARUT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan Jawa Barat, Rizki Tavianto, mengatakan pemerintah telah memberikan pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun 2021 sebesar Rp1,626 triliun.
“Kita dikasih uang oleh pemerintah, dikasih uang tentunya untuk Kabupaten Garut untuk tahun 2021 ini untuk dana DIPA dan TKDD itu lebih kurang Rp1,626 triliun,” ujarnya, saat penyerahan DIPA tahun 2021 dan penandatanganan pakta integritas lingkup KPPN Garut yang dilaksanakan di Kantor KPPN Garut, Jalan Ahmad Yani No. 24, Kecamatan Garut Kota, Senin (14/12/2020).
Rizki menambahkan, dana yang diberikan tahun 2021 itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya pandemic Covid-19.
“Jadi kalau dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin yang Rp1,849 triliun itu ada penurunan,” katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Garut karena telah melaksanakan kinerjanya dengan profesional.
“Saya berterimakasih kepada Kepala KPPN karena kami mendapatkan laporan semuanya professional, pengajuan sesuai ketentuan clear, hitungan menit cair jadi tidak sulit. Yang sebenarnya sulit itu persyaratannya yang tidak terpenuhi,” ucap dia.
Rudy juga menyatakan selamat melaksanakan kegiatan di tahun 2021 mendatang serta mendukung program yang digulirkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. “Selamat untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2021 dan kita dukung program Bapak Presiden dan anggaran dipercepat,” katanya.
Sementara Kepala KPPN Kabupaten Garut, Yanti Suprianti menerangkan total belanja negara untuk wilayah Kabupaten Garut di tahun 2021 mencapai Rp976 miliar.
“Total belanja negara untuk wilayah pembayaran KPPN Kabupaten Garut dalam APBN tahun 2021 mencapai 976 miliar dialokasikan kepada 32 satuan kerja,” kata dia. (Yan AS)



.png)











