GOSIPGARUT.ID — Kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, oleh rombongan moge masih berlanjut. Senin (2/11/2020) kemarin tersangka bertambah jadi lima orang.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kalau ada tambahan tersangka satu orang lagi.
“Tersangka tambahan berinisial TR panggilan T (33) yang beralamat di Kelurahan Salamanunggal, Kecamatan LeLes, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,” kata AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang. Namun, pada tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, cekcok tersebut juga berlanjut terjadinya pemukulan hingga terjadi tindak pidana dugaan penganiayaan.
“Tadi malam Minggu (1/11/2020) kami amankan satu tersangka lagi, dan jumlah total tersangka menjadi lima orang,” kata Dody.
Ia menyebutkan, peranan tersangka inisial TR panggilan T mendorong korban Muhammad Yusuf hingga korban terjatuh.
“Selain itu, juga dikuatkan berdasarkan keterangan saksi bernama Alfi Rahman panggilan Alvi, Nurul Amaliw panggilan Lia, dan Diana Novita panggilan NA,” ujar Dody.
Ia menjelaskan kalau sebanyak tiga orang saksi tersebut merupakan karyawan toko butik dan phoncell di tempat kejadian perkara atau TKP. “Selain itu, juga adanya video pada saat kejadian,” jelas Dody.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka berinisial BS (18), MS (49), HS (48), dan JAD (26). ***



.png)










