Berita

Pemkab Garut Akan Kenakan Sanksi Bagi Warga yang Tidak Gunakan Masker

×

Pemkab Garut Akan Kenakan Sanksi Bagi Warga yang Tidak Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan dan memberikan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan lainnya.

“Ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum tindakan tegas diberlakukan. Pada Juli ini akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat hendak keluar rumah,” ujar Wakil Bupati Helmi Budiman, di sela-sela acara kunjungan kerja di Kecamatan Kersamanah, Selasa (14/07/2020).

Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang justru berdampak negatif dalam penyebaran Covid-19. “Ya, di perkampungan masih banyak yang tidak menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 akan bisa mudah masuk,” kata Helmi.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Buat Saluran Air Besar untuk Atasi Banjir

Ia mengingatkan agar pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa, selalu waspada dan mengingatkan masyarakatnya agar mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Desa Mekarraya, Agus Soni mengatakan, sampai saat ini dalam penanganan Covid-19, seluruh aparatur pemerintah desa yang ada di Kecamatan Kersamanah terus menjalankan posko kesehatan. Bahkan, dalam memutus mata rantai selalu mengingatkan masyarakat agar berpola hidup sehat.

Baca Juga:   Pengakuan Pejabat Dekat Pj Bupati Garut: Tak Pernah Ketemu Orang yang Diisukan Mengatur Kebijakan Barnas Adjidin

“Penyemprotan disinfektan selalu kami lakukan. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *