GOSIPGARUT.ID — Guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Garut, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, sampai SMP, akan mendapat bantuan keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemkab Garut sudah menyiapkan dana sebesar Rp8 miliar untuk bantuan tersebut.
Namun tentunya, dari ribuan jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Kabupaten Garut, tidak semuanya akan mendapat bantuan yang rencananya sebesar Rp600 ribu per orang itu. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong, ada syaratnya untuk mendapat bantuan tersebut.
“Bantuan itu berbasis data Dapodik (sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perancanaan pendidikan nasional),” ujar dia, Selasa (19/5/2020).
Syaratnya, lanjut Totong, guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapat tunjangan sertifikasi, dan yang tidak mengajar ganda. “Kalau syarat itu terpenuhi, Insha Alloh dapat,” katanya.
Totong mengakui jika daftar calon penerima bantuan itu secara resmi belum diberitahukan kepada para guru dan tenaga kependidikan honorer bersangkutan, meski bocoran tentang daftar calon penerima bantuan sudah beredar di kalangan guru dan tenaga kependidikan honorer.
“Jika disebut-sebut ada guru atau tenaga kependidikan honorer yang memenuhi syarat namun tidak masuk sebagai penerima bantuan, bisa jadi disebabkan karena data guru bersangkutan tidak dimasukkan pada dapodik selama dua tahun,” jelasnya.
Totong menegaskan, rencana solusi bagi guru dan tenaga kependidikan honorer yang belum masuk dapodik, agar pihak sekolah mengeluarkan bantuan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai yang terdampak covid-19. (Son)



.png)














