Berita

Kades Karyajaya Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Hidupi Dua Istri

×

Kades Karyajaya Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Hidupi Dua Istri

Sebarkan artikel ini
Kades Karyajaya, berinisial E, saat digiring aparat Kejari Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, berinisial E, ditahan kejaksaan lantaran diduga terlibat kasus korupsi. Ternyata, duit korupsi sebesar Rp400 juta itu kabarnya digunakan untuk menghidupi dua orang istri.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Deny Marincka membenarkan jika tersangka menggunakan duit korupsi untuk menghidupi dua orang istrinya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk menghidupi dua orang istrinya. Satu di Indramayu, satu di Garut,” ucap Deny, kepada wartawan di kantornya, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:   Dibekuk di Pangandaran, Tentara Gadungan Ini Pernah Gelapkan Mobil Janda Garut

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Heriyadi, E diketahui memakan dana desanya sendiri pada tahun 2017 lalu. Modusnya, dengan cara memalsukan laporan pertanggungjawaban.

“Tersangka E diduga korupsi duit dana desa sebesar Rp400 juta dari total Rp1 miliar dana desa yang diterima desanya tahun 2017 lalu,” ujar dia. “Sudah kami tetapkan tersangka sejak tahun lalu. Tersangka ini dua kali mangkir panggilan.”

Baca Juga:   Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta

Sugeng menjelaskan, Kejari Garut telah dua kali memanggil tersangka sejak akhir tahun lalu. Namun, tersangka kerap mangkir. Panggilan ketiga baru datang dan langsung ditahan.

“Tersangka kami jerat Pasal 2, 3 dan 9 Undang-undang Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” katanya. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *