Berita

Meski Jadi Tahanan Korupsi, Kuswendi Akan Tetap Diberikan Jabatan

×

Meski Jadi Tahanan Korupsi, Kuswendi Akan Tetap Diberikan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kadispora Kabupaten Garut, Kuswendi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kuswendi, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut, menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Garut karena diduga terlibat kasus korupsi proyek Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul senilai Rp1 miliar.

Meski sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri, Bupati Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya tidak akan serta merta mencopot jabatannya. “Pak Kuswendi berhalangan tetap. Mungkin Pak Kuswendi akan dipindahkan dulu ke jabatan lain,” kata dia, Jumat (10/7/2020).

Rudy mengaku sudah mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar segera menggeser jabatan Kuswendi.

Baca Juga:   SDN 5 Sukagalih di Garut Siapkan Ruang Isolasi Penunjang KBM Tatap Muka

Menurutnya, proses hukum terhadap Kuswendi berlangsung sudah lama. Jadi semuanya harus dibuktikan di pengadilan. “Kasusnya kan sudah lama, sebelum Pak Kajari dan Pak Kapolres yang sekarang,” ujarnya.

Rudy tidak menampik ada kerugian negara yang dikembalikan dalam SOR Ciateul. Namun ada juga yang belum dikembalikan. “Jamlak (jaminan pelaksanaan) itu kan kewajiban rekanan. Jadi rekanan yang harus mengembalikan,” tandas dia. (GE/TSN)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *