GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Angelius Wake Kako, meminta pengawasan terhadap izin tambang di daerah dilakukan secara intensif. Langkah itu diharapkan dapat memastikan kemaslahatan kegiatan tersebut terhadap masyarakat sekitar.
“Hal ini terkait temuan di lapangan, meski izinnya sudah berakhir tapi aktivitasnya masih berlangsung sementara masyarakat was-was akan dampaknya,” katanya, saat menerima aduan masyarakat Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, terkait aktivitas penambangan sirtu di Gedung Sate Bandung, belum lama ini.
Pihaknya mencatat belasan perusahaan yang bermasalah dalam perizinan di kawasan tersebut. Sebagian di antaranya membuat masyarakat setempat kurang nyaman. Pasalnya, mereka khawatir aktivitas tersebut memicu kejadian longsor dan banjir karena beroperasi tanpa monitoring pihak terkait.
Kondisi tersebut, kata Angelius, tak terlepas dari kecenderungan faktor pengawasan yang lemah terutama dari pihak terkait seperti dinas. “Ini menyangkut komitmen, karena situasi tersebut tak menyangkut satu perusahaan saja yang bersikap seperti itu,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna menuntaskan persoalan tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut termasuk menjanjikan kunjungan lapangan sehingga diharapkan bisa menghasilkan solusi yang komprehensif.
“Pertimbangan lainnya adalah masyarakat. Apa pun pembangunannya, mereka mesti mendapatkan manfaatnya sehingga apabila ada kejadian, penanggung jawabnya jelas karena perusahaannya memiliki itikad baik, kalau izin habis, ilegal, lalu siapa yang harus dimintai tanggung jawabnya,” kata Anggota DPD RI dari Dapil NTT tersebut. (Gun)



.png)





