Berita

BPKAD Garut Tertibkan Aset yang Dikuasai Pensiunan dan Warga, Puluhan Kendaraan Dinas Segera Dilelang

×

BPKAD Garut Tertibkan Aset yang Dikuasai Pensiunan dan Warga, Puluhan Kendaraan Dinas Segera Dilelang

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut terus mempercepat penertiban aset daerah yang selama ini masih dikuasai pihak lain. Tidak hanya kendaraan dinas yang berada di tangan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang dimanfaatkan masyarakat juga menjadi sasaran penataan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut.

Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengatakan setiap laporan maupun informasi mengenai aset daerah yang belum kembali ke penguasaan pemerintah akan segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kalau ada informasi ataupun laporan, tentu akan kami tindak lanjuti. Tidak hanya dari pensiunan, tetapi juga ada aset yang digunakan atau dikuasai masyarakat dan itu juga menjadi bagian dari penertiban,” kata Saepul.

Baca Juga:   Pemulihan Pascabanjir di Balewangi Terus Dikebut, Polsek Cisurupan dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sisa Lumpur

Menurut dia, penertiban aset tidak hanya dilakukan saat ada laporan, tetapi juga melalui pendataan dan inventarisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Garut dapat tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Salah satu hasil penertiban tersebut adalah berhasil ditariknya puluhan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang sebelumnya masih dikuasai pihak yang tidak lagi berhak menggunakannya. Kendaraan-kendaraan itu kini telah diamankan di kantor BPKAD.

Baca Juga:   Satpol PP Garut Periksa Pembuat Video dan Oknum Anggota yang Dukung Cawapres Gibran

“Kalau jumlah totalnya harus melihat data terlebih dahulu. Namun yang jelas sudah banyak kendaraan yang berhasil kami tarik kembali dan sekarang sudah berada di kantor sebagai hasil penertiban aset,” ujarnya.

Saepul menuturkan, kendaraan dinas yang telah berhasil diamankan tidak akan dibiarkan menjadi aset menganggur. BPKAD kini tengah menyelesaikan proses administrasi sebagai syarat pelaksanaan lelang sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:   Welcome Reward KVB Indonesia: Reward Spesial untuk Trader Baru

Dengan proses tersebut, masyarakat nantinya memiliki kesempatan untuk membeli kendaraan eks aset pemerintah melalui lelang resmi yang diselenggarakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk kendaraan yang sudah ditarik, saat ini sedang diproses pendaftarannya untuk dilelang. Jadi masyarakat yang ingin membeli nantinya dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Saepul. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *