Berita

Video Lama Rudy Gunawan Soal Sikap Pemda terhadap Investor Kembali Viral, Singgung Larangan Bertindak Arogan

×

Video Lama Rudy Gunawan Soal Sikap Pemda terhadap Investor Kembali Viral, Singgung Larangan Bertindak Arogan

Sebarkan artikel ini
Rudy Gunawan dalam video viral.

GOSIPGARUT.ID — Video pernyataan Bupati Garut ke-26, Rudy Gunawan, kembali viral di sejumlah platform media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam video yang beredar, Rudy menyoroti sikap pemerintah daerah agar tidak bertindak arogan terhadap investor, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Video tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah sebelumnya sempat viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan GOSIPGARUT.ID, Kamis (19/3/2026), Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alasan yang cukup untuk secara tiba-tiba mengambil alih suatu aset tanpa dasar yang jelas.

Ia menyebut, setiap keputusan, terutama terkait perpanjangan kerja sama atau pengelolaan aset, harus disertai penjelasan yang transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga:   Bupati Rudy Ingatkan Jemaah Sholat Jum'at di Masjid Cikajang untuk Jalankan Protokol Kesehatan

“Kalau tidak mau diperpanjang, harus ada alasannya apa. Harus jelas. Itu diatur dalam Permendagri, makanya harus dibaca,” ujar Rudy dalam video tersebut.

Rudy juga mengingatkan jajaran pengelola barang daerah, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar memahami secara benar ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Ia menilai, sikap arogan dalam pengambilan kebijakan justru dapat merugikan hubungan antara pemerintah daerah dan pihak investor.

Baca Juga:   Wabup Garut Nyatakan Tak Ada Keramaian Dalam Peringatan HUT RI Ke-75

Selain itu, Rudy turut menyinggung pentingnya komunikasi yang baik dalam pemerintahan. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak mengambil langkah sepihak tanpa mempertimbangkan aspek historis dan hubungan yang telah terjalin sebelumnya.

“Ngomong dulu, kita ini sama. Ini pemerintahan, bukan apa-apa. Kalau memang ada historisnya, itu bisa dipertimbangkan,” katanya.

Dalam pernyataannya, Rudy juga mengingatkan pejabat daerah, termasuk Kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah, untuk tidak bersikap berlebihan dalam menjalankan kewenangannya.

Menurut dia, seluruh kebijakan harus tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan sejarah penggunaan aset daerah.

Baca Juga:   Bupati Garut: Advokat Harus Punya Kemampuan Paripurna Sebagai Ahli Hukum

Ia mencontohkan salah satu aset yang memiliki nilai historis di Kabupaten Garut, yakni kawasan lapang asrama atau Lapang Paris yang telah dikenal masyarakat sejak lama.

“Orang Garut tahu itu lapang asrama, Lapang Paris, dari dulu sejak tahun 1960-an,” ujarnya.

Kembalinya video tersebut ke ruang publik memicu beragam tanggapan dari warganet, terutama terkait hubungan antara pemerintah daerah dan investor dalam pengelolaan aset. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *