Peristiwa

Gadis Desa Cintanagara Tangkap Kukang, Tak Lama Kemudian Diserahkan ke BKSDA

×

Gadis Desa Cintanagara Tangkap Kukang, Tak Lama Kemudian Diserahkan ke BKSDA

Sebarkan artikel ini
Sela menyerahkan hewan jenis kukang yang ditangkap di halaman rumahnya kepada aparat Desa Cintanagara dan polisi hutan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sela (19), seorang gadis di Kampung Pabriklebak, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, berhasil menangkap seekor satwa dilindungi jenis kukang pada Jumat (03/02/2023) lalu.

Sela mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon kaktus di sekitar rumahnya. Tak lama setelah ditangkap, kukang itu pun kemudian diserahkan kepada aparat Desa Cintanagara.

Dibenarkan oleh Sekretaris Desa Cintanagara, Elis Widaningsih, yang mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang melihat adanya kukang di rumah Sela segera memerintahkannya agar menangkap hewan tersebut.

Baca Juga:   Penginapan Guntur Terbakar, Mobil VW Combi Milik Aktivis Garut Ikut Hangus

“Yang bersangkutan menangkap dan menyimpan seekor kukang di rumahnya di Kampung Pabriklebak, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug. Kukang merupakan satwa dilindungi,” kata dia kepada wartawan, Senin 06/02/2023.

Elis melanjutkan, setelah mendapat informasi tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan polisi hutan, bersama aparat desa langsung bergerak menuju rumah Sela.

Hewan jenis kukang yang ditangkap Sela. (Foto: Istimewa)

“Aparat Desa Cintanagara, Babinsa, dan polisi hutan kemudian menyerahkan kukang tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut,” jelas dia.

Baca Juga:   Komunitas Kuliner Night Kerkhof Garut Bagi-bagi Takjil di Jalan Merdeka

Elis menyampaikan, kukang adalah termasuk satwa langka yang dilindungi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap apalagi membunuhnya.

“Kukang memang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan, sehingga banyak masyarakat yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan,” pungkasnya. (R Agus Sopian)

Gusrajab
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *