GOSIPGARUT.ID — Patroli dialogis yang digelar kepolisian kembali membuahkan hasil. Dua pemuda yang kedapatan menenggak minuman keras di pinggir Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dibubarkan petugas saat patroli dinihari, Kamis (22/1/2026).
Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 02.40 WIB itu merupakan bagian dari upaya preventif Satuan Samapta Polres Garut dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), premanisme, kejahatan C3—curat, curas, dan curanmor—hingga praktik pungutan liar.
Di lokasi yang dikenal rawan pada jam-jam sepi tersebut, petugas mendapati dua pemuda berinisial A (45) dan D (39), warga Tarogong Kidul, tengah asyik mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Aktivitas itu dinilai berpotensi memicu keributan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Petugas Sat Samapta kemudian melakukan pendekatan dialogis secara humanis. Kedua pemuda tersebut diberikan imbauan kamtibmas, arahan, serta edukasi agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya pada waktu dinihari.
Usai diberikan pembinaan, petugas membubarkan keduanya dan meminta agar segera kembali ke rumah masing-masing. Satu botol minuman keras yang ditemukan di lokasi turut diamankan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibuang isinya.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardianto, mengatakan patroli dialogis menjadi strategi penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pemuda.
“Patroli ini kami lakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar para pemuda turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
AKP Ardianto menegaskan, patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya. ***



.png)











