GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resort (Polres) Garut telah menangkap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan oleh warga di pinggir jalan raya provinsi, tepatnya Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (20/8/2022) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dede Sopandi, mengatakan, pihaknya telah mengindikasi penyebab kematian mayat tersebut, dan menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhnya.
“Indikasi sudah. Kami sudah amankan satu orang,” kata Dede saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).
Kendati demikian, Dede belum mau menyebutkan informasi lebih lanjut. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Saturnus, Bandung.
“TKP di Bandung, Jalan Saturnus. Namun pembuangan di kita (Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut),” kata dia.
Ketika ditanya adanya indikasi pembunuhan, Dede menyebutkan, itu masih didalami. Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Komando Rayon Militer (Koramil) 1123 Cisewu melaporkan adanya penemuan mayat tanpa identitas di pinggir jalan raya provinsi, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Sabtu sekitar pukul 07.22 WIB. Mayat itu ditemukan di dalam tas plastik dengan kondisi kaki dan badannya terikat.
“Dugaan sementara mayat tersebut adalah korban pembunuhan yang sengaja dibuang oleh pelaku,” kata Komandan Koramil (Danramil) 1123 Cisewu, Kapten Arh Edi Waryanto.