Berita

Presidium Garut Selatan Sebut Usulan Mekarmukti Sebagai Ibukota Kabupaten Sudah Lewati Kajian dan Tahapan Panjang

×

Presidium Garut Selatan Sebut Usulan Mekarmukti Sebagai Ibukota Kabupaten Sudah Lewati Kajian dan Tahapan Panjang

Sebarkan artikel ini
Ini lokasi yang akang dijadikan ibukota DOB Garut Selatan, di Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Muncul centang perenang (pro kontra) soal calon ibukota daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan. Di satu sisi, dalam berkas usulan pemekaran wilayah yang diajukan Presidium Garut Selatan ke pemerintah pusat menyebutkan bahwa calon ibukota adalah Mekarmukti. Sementara di sisi lain, kini ada pihak yang mendorong agar calon ibukota diganti oleh Cikelet.

Dorongan pihak lain di luar presidium Garut Selatan yang menginginkan agar ibukota diganti dari Mekarmukti ke Cikelet mendapat gayung bersambut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Ia sangat setuju jika calon ibukota Kabupaten Garut Selatan dirubah: Yang semula diusulkan Mekarmukti, jadi diarahkan ke Cikelet.

“Karena berbagai pertimbangan, rencana Mekarmukti menjadi ibukota Garut Selatan diubah, dan kini calon ibukota baru diarahkan ke Kecamatan Cikelet,” kata Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai memimpin pertemuan dalam Kajian DOB Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:   Hasil Penyelidikan Sementara, Polisi Tidak Melihat Adanya Jejak Rem Bus yang Terguling di Ciater

Namun munculnya pernyataan Sekda Garut tersebut membuat pengurus Presidium Garut Selatan angkat bicara. Salah satunya Dedi Kurniawan, yang menyebutkan bahwa usulan Mekarmukti sebagai ibukota Garut Selatan sudah melawati proses kajian dan tahapan panjang.

“Kepada yang ingin mengganti ibukota, saya mohon bersabar dulu. Sebab dokumen usulan pemekaran yang sudah berproses di pemerintah pusat, menyatakan bahwa lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Garut Selatan yaitu di Kecamatan mekarmukti, bukan di Kecamatan Cikelet,” kata dia, lewat pernyataan tertulis yang diterima GOSIPGARUT.ID, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Dedi, tidak gampang menentukan lokasi ibukota pemerintahan suatu kabupaten karena harus melalui tahapan antara lain: Kajian lokasi ibukota pusat pemerintahan, rekomendasi dari Badan Informasi Geospesial (BIG) yaitu apakah lahan tersebut aman dari banjir, longsor, gempa (tanah tersebut tidak berada di atas lempengan sesar gempa).

Kemudian, rekomendasi DPR RI yang salah satunya merekomendasikan pusat lokasi pemerintahan harus 50 meter di atas permukaan laut (DPL).

Baca Juga:   Jalan Tol Cileunyi - Garut - Tasikmalaya - Banjar Tahap Penentuan Lokasi

“Itu yang saya maksudkan tidak gampang menentukan lokasi ibukota pemerintahan. Namun bukan berarti kawasan Cikelet tidak akan direspon, tetapi harus sesuai tahapan tadi yaitu dikaji dulu dan dikonsultasikan ke BIG dan DPR RI,” tandas Dedi.

Ia menjelaskan, alasan diusulkannya Mekarmukti sebagai calon ibukota Kabupaten Garut Selatan karena sudah masuk kepada tiga kategori tadi. Yaitu, sudah dilakukan kajian lokasi ibukota oleh Dinas Perkim Kabupaten Garut, sudah mendapatkan rekomendasi dari BIG bahwa kawasan tersebut aman dari banjir, longsor, dan aman dari gempa.

“Selanjutnya aman dari tsunami, sebab kawasan tersebut berada 50 meter di atas permukaan laut,” tandas Dedi.

Di samping itu, tambah mantan anggota DPRD Garut ini, penentuan lokasi ibukota pemerintahan harus tercantum dalam usulan keputusan Bupati dan DPRD, Gubernur dan DPRD Provinsi. Artinya, untuk merubah usulan calon ibukota harus memparipurnakan dulu di tingkat kabupaten, dan tingkat provinsi, serta hal itu bisa membutuhkan waktu bertahun tahun.

Baca Juga:   Terkena Program Relokasi, 15 Guru PPPK Asal Cisewu "Pulang Kandang" ke Tempat Semula

“Kekhawatiran saya kita terus berkutat di administrasi. Ketika moratorium pemekaran wilayah dibuka, khawatir kita masih berkutat di calon ibukota,” ujar Dedi.

Menurut dia, biasanya suatu daerah sulit dimekarkan karena terjadinya konflik kepentingan terutama untuk penentuan lokasi ibukota. Karena terjadi konflik, akhirnya pemerintah pusat menolak usulan pemekaran daerah.

“Untuk itu saya mohon bersabar dulu dengan tidak membuat manuver, termasuk saya minta kepada pejabat Garut untuk tidak mengekpose berita tentang calon lokasi ibukota Kabupaten Garut Selatan. Sebab jika disimak oleh pemerintah pusat, bisa dianggap calon lokasi ibukota belum siap, belum final, bahkan pemerintah pusat mungkin saja mengangap ada konflik lokasi ibukota, padahal sudah siap dan tidak apa apa,” tutup Dedi. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *