GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian di lingkungan sekolah kembali terjadi. Seorang pria berinisial DH (40), warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri sejumlah barang elektronik milik guru di SMPN 1 Kersamanah.
Pelaku ditangkap dinihari, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cibatu dan Unit III Pidum Team Sancang Satreskrim Polres Garut di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin Latif mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah seorang guru bernama Tony melaporkan kehilangan laptop dan tiga ponsel dari ruang guru pada 19 September 2025. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Pelaku masuk ke ruang guru yang tidak terkunci dan mengambil satu unit laptop Asus serta tiga unit ponsel berbagai merek. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp16 juta,” ujar Amirudin, Sabtu (18/10/2025).
Sebagian barang hasil curian diketahui telah digadaikan. Namun, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang masih tersisa.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna menemukan seluruh barang bukti dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” jelas Amirudin.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa dan guru, bukan sasaran kejahatan. Kami tak akan mentolerir pelaku seperti ini,” tegasnya.
Aksi cepat dan koordinasi antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Polres Garut menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan di wilayah Garut. Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal yang mencoba beraksi di tempat-tempat publik, termasuk sekolah. ***



.png)























