Berita

Respons Video Jalan Rusak di Panggalih, Bupati Garut Tegaskan Proyek Jalan Sudah Masuk Agenda 2026

×

Respons Video Jalan Rusak di Panggalih, Bupati Garut Tegaskan Proyek Jalan Sudah Masuk Agenda 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

GOSIPGARUT.ID — Viralnya video seorang warga yang diduga mendapat intimidasi usai mengunggah konten jalan rusak di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, memantik perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut. Di tengah polemik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah Panggalih sejatinya telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, pihaknya telah menelaah video yang beredar luas di media sosial. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar soal kritik infrastruktur, melainkan juga menyangkut persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga:   "Standby Car", Mobil Siaga Khas Desa Karyamukti yang Siap Bantu Warga 24 Jam

“Videonya sudah kami lihat. Di sana ada potensi masalah sosial yang harus segera diselesaikan. Padahal, tahun ini sudah ada tiga titik pembangunan jalan di Kecamatan Cisewu, termasuk di wilayah Panggalih,” ujar Abdusy kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Abdusy menjelaskan, kondisi jalan rusak di Panggalih sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran pembangunan melalui program door to door (D2D) pada 2026, yang difokuskan untuk memperbaiki akses jalan di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

Menurutnya, Kecamatan Cisewu menjadi salah satu kawasan prioritas karena perannya sebagai penghubung aktivitas ekonomi dan sosial warga. Pembangunan jalan diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Baca Juga:   Hasil Mapping BNN, Tiga Desa di Perkotaan Garut Rawan Peredaran Narkoba

Di sisi lain, Abdusy menyinggung dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik melalui media sosial. Ia menduga persoalan tersebut bisa dipicu oleh cara penyampaian konten yang dianggap menyinggung pihak tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan intimidatif tidak dapat dibenarkan.

“Mungkin bahasanya ada yang merasa kurang berkenan, tapi reaksi berlebihan apalagi sampai intimidasi tentu tidak tepat. Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk camat, untuk dimediasi,” tegasnya.

Baca Juga:   Babancong, Bangunan Unik Bersejarah Simbol Kehormatan Bupati Garut

Abdusy menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ruang demokrasi di tingkat lokal agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Ia menekankan bahwa kritik terhadap kondisi jalan seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan, bukan justru memicu konflik sosial.

“Bagi kami, yang utama pembangunan tetap berjalan, aspirasi warga tersalurkan, dan suasana sosial di masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *