Berita

Pengurus FPPGS Ingatkan Kajian Kapasitas Garut Selatan Harus Kuat Secara Akademik dan Administratif

×

Pengurus FPPGS Ingatkan Kajian Kapasitas Garut Selatan Harus Kuat Secara Akademik dan Administratif

Sebarkan artikel ini
Pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), Kang Oos Supyadin, SE., MM.

GOSIPGARUT.ID — Pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), Kang Oos Supyadin, SE., MM, mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Selatan tidak cukup hanya bertumpu pada semangat dan optimisme, tetapi juga harus ditopang oleh ketepatan prosedur, kekuatan akademik, serta legitimasi administratif yang tak terbantahkan.

Menurut Oos, secara filosofis otonomi daerah diberikan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pemberdayaan potensi lokal. Karena itu, kajian kapasitas daerah menjadi elemen krusial untuk memastikan calon daerah otonom baru benar-benar layak mengelola urusan pemerintahannya sendiri.

“Landasan hukumnya jelas, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Kajian kapasitas daerah berkaitan langsung dengan pemenuhan syarat teknis dan kewilayahan tersebut,” ujar Oos, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, kajian kapasitas daerah idealnya disusun melalui kerja sama pemerintah daerah induk dengan institusi akademik atau lembaga kajian independen. Hasilnya kemudian dievaluasi secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Baca Juga:   Kemendagri Ungkap 32 DOB yang Layak Dimekarkan, Apakah Termasuk Garut Selatan? Cek Daftarnya!

Dalam konteks Garut Selatan, Oos mengapresiasi hasil kajian akademik yang menyebut Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Garut Selatan meraih skor Kapasitas Daerah (Kapasda) 448,8 dari skor maksimal 500. Skor tersebut masuk kategori sangat mampu atau sangat layak.

“Capaian ini patut diapresiasi sebagai cerminan optimisme dan ikhtiar panjang masyarakat Garut Selatan yang telah berjuang lebih dari 20 tahun,” kata dia.

Meski demikian, Oos menekankan bahwa kajian Kapasda bukan sekadar dokumen akademik, melainkan dokumen administratif negara yang akan diuji secara ketat di tingkat pusat. Karena itu, kualitas substansi harus berjalan seiring dengan legitimasi institusional dan ketepatan prosedural.

Baca Juga:   Petani Ketimun di Talegong Ketiban Untung, Sekali Musim Bisa Panen Hingga 7 Ton

Ia menyoroti informasi yang beredar di ruang publik terkait belum ditegaskannya secara eksplisit institusi akademik penanggung jawab utama kajian Kapasda Garut Selatan, serta belum adanya audit atau verifikasi akademik independen atas skor yang dihasilkan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menjadi titik lemah serius dalam proses evaluasi di tingkat Kemendagri.

“Secara normatif, kajian Kapasda tidak boleh atas nama individu atau tim ahli secara personal. Harus ada institusi akademik yang secara resmi menandatangani dan bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Oos juga mengingatkan bahwa skor Kapasda yang sangat tinggi justru menuntut kehati-hatian lebih besar. Tanpa audit akademik independen, metodologi, data, dan pembobotan indikator dapat dengan mudah dipersoalkan, meskipun substansinya kuat.

Atas dasar itu, FPPGS menyampaikan sejumlah rekomendasi korektif kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan Presidium Masyarakat Garut Selatan. Pertama, menegaskan secara terbuka dan tertulis institusi akademik penanggung jawab kajian Kapasda.

Baca Juga:   ASN Penyuluh Pertanian Garut Selatan Rela Tempuh Puluhan Kilometer Setiap Hari demi Tugas

Kedua, melakukan audit atau verifikasi akademik independen oleh perguruan tinggi atau lembaga yang tidak terlibat dalam penyusunan awal. Ketiga, menjadikan hasil audit tersebut sebagai bagian resmi dan tak terpisahkan dari dokumen Kapasda CDOB Garut Selatan.

“Tanpa langkah korektif ini, kajian Kapasda Garut Selatan berisiko gugur bukan karena substansinya lemah, tetapi karena cacat formal yang sebenarnya bisa dihindari,” ucap Oos.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik dan masukan tersebut bukan untuk melemahkan perjuangan pemekaran, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar agenda besar dan mulia pembentukan DOB Garut Selatan benar-benar berujung pada hasil yang diharapkan masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *