GOSIPGARUT.ID — Warga Kampung Cihaur, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria di aliran Sungai Cipala, Senin (22/12/2025) siang. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi terlentang di aliran sungai.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh seorang saksi bernama Jajang. Saat berada di sekitar lokasi, saksi melihat sebuah alat setrum ikan tergeletak di pinggir sungai tanpa diketahui pemiliknya. Merasa curiga, saksi kemudian menghampiri aliran sungai tersebut.
Tak jauh dari lokasi alat setrum ikan, saksi mendapati sesosok pria tergeletak kaku di dalam aliran sungai. Menyadari korban sudah meninggal dunia, saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada Sekretaris Desa Hegarsari, Itang Maolana, serta pihak kepolisian.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Korban diketahui berinisial UA (40), warga Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sebelumnya sempat kambuh beberapa kali, namun masih dapat tertangani,” ujar Alit.
Usai dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban. Atas permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Lembang, Kecamatan Leles, untuk disemayamkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian itu. ***



.png)











