GOSIPGARUT.ID — Upaya Resbob untuk menghindari kejaran aparat akhirnya berakhir. Kreator konten yang tersandung kasus dugaan ujaran kebencian itu ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025) setelah sempat berpindah-pindah lokasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Informasi awal yang beredar menyebutkan Resbob diamankan di wilayah Jawa Timur. Namun, polisi memastikan penangkapan dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aparat berhasil mengamankan Resbob setelah melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan yang bersangkutan.
“Diamankannya di Semarang,” kata Resza saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Menurut Resza, sebelum ditangkap, Resbob kerap berpindah-pindah kota guna menghindari kejaran aparat. Tim siber Polda Jabar sempat melakukan penelusuran di beberapa wilayah, di antaranya Surabaya dan Surakarta.
“Tim sebelumnya melakukan pencarian di Surabaya dan Surakarta, kemudian ditangkap di Semarang,” ujar Resza, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Usai ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Polda Jawa Barat di Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami sejumlah konten yang dibuat Resbob dan diduga mengandung ujaran kebencian serta penghinaan terhadap kelompok tertentu, termasuk Viking dan masyarakat Sunda.
Polda Jabar menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari proses penyidikan. (IK)

.png)






