Nasional

Kreator Konten Resbob Ditangkap di Semarang setelah Berpindah-pindah Hindari Polisi

×

Kreator Konten Resbob Ditangkap di Semarang setelah Berpindah-pindah Hindari Polisi

Sebarkan artikel ini
Kreator Konten Resbob.

GOSIPGARUT.ID — Upaya Resbob untuk menghindari kejaran aparat akhirnya berakhir. Kreator konten yang tersandung kasus dugaan ujaran kebencian itu ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025) setelah sempat berpindah-pindah lokasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Informasi awal yang beredar menyebutkan Resbob diamankan di wilayah Jawa Timur. Namun, polisi memastikan penangkapan dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:   Layanan Semakin Diminati, LRT Jabodebek Layani 2,29 Juta Pengguna Sepanjang Mei 2025

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aparat berhasil mengamankan Resbob setelah melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan yang bersangkutan.

“Diamankannya di Semarang,” kata Resza saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Menurut Resza, sebelum ditangkap, Resbob kerap berpindah-pindah kota guna menghindari kejaran aparat. Tim siber Polda Jabar sempat melakukan penelusuran di beberapa wilayah, di antaranya Surabaya dan Surakarta.

Baca Juga:   Cacat Hukum, Tokoh Garut Selatan Minta Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

“Tim sebelumnya melakukan pencarian di Surabaya dan Surakarta, kemudian ditangkap di Semarang,” ujar Resza, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Usai ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Polda Jawa Barat di Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami sejumlah konten yang dibuat Resbob dan diduga mengandung ujaran kebencian serta penghinaan terhadap kelompok tertentu, termasuk Viking dan masyarakat Sunda.

Baca Juga:   Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan

Polda Jabar menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari proses penyidikan. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *