GOSIPGARUT.ID — Praktik judi online (judol) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, sepanjang 2024 aktivitas judi online melibatkan ratusan ribu pemain dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah di sejumlah provinsi.
Dari hasil pemetaan PPATK, terdapat lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan angka yang mencolok, jauh melampaui provinsi lain.
Berikut daftar lengkapnya:
5. Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur berada di peringkat kelima dengan jumlah pemain judi online mencapai sekitar 136.000 orang.
PPATK mencatat, total transaksi judi online di Jawa Timur sepanjang 2024 menembus angka lebih dari Rp1,1 triliun. Besarnya jumlah penduduk dan akses digital yang luas menjadi salah satu faktor tingginya aktivitas tersebut.
4. Banten
Di posisi keempat, terdapat Provinsi Banten dengan 151.000 pemain judi online.
Nilai transaksi judol di wilayah ini tercatat lebih dari Rp1,02 triliun pada 2024. Kemudahan akses internet serta tingginya populasi perkotaan disebut menjadi pemicu utama maraknya praktik judi online di Banten.
3. Jawa Tengah
Jawa Tengah menempati peringkat ketiga dengan jumlah pemain mencapai 202.000 orang. PPATK mencatat total transaksi judi online di provinsi ini sebesar Rp1,3 triliun sepanjang 2024. Peningkatan signifikan ini didorong oleh semakin meratanya infrastruktur internet hingga ke wilayah pedesaan, ditambah tekanan faktor ekonomi.
2. DKI Jakarta
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan 236.000 pemain judi online. Namun, bukan hanya jumlah pemain yang menjadi sorotan. Nilai transaksi judi online di Jakarta tercatat sangat besar, yakni mencapai Rp2,3 triliun pada 2024. Angka ini menunjukkan tingginya perputaran uang dalam praktik judol di wilayah perkotaan.
1. Jawa Barat
Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai provinsi dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia. PPATK mencatat, jumlah pelaku judi online di provinsi ini mencapai 536.000 orang, dengan nilai transaksi fantastis sebesar Rp3,8 triliun sepanjang 2024.
Hingga kini, belum tersedia data resmi untuk tahun 2025 terkait apakah jumlah pemain judi online di Jawa Barat—dan provinsi lainnya—mengalami penurunan atau justru terus meningkat. Namun, data tersebut kembali menegaskan besarnya tantangan pemberantasan judi online di Indonesia, sekaligus pentingnya penguatan pengawasan dan literasi digital di masyarakat. ***



.png)
























