GOSIPGARUT.ID — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka–tutup di dua ruas jalan utama Kota Garut, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Suherman, pada Rabu (10/12/2025). Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya pekerjaan pengaspalan dan perbaikan saluran air di sepanjang titik tersebut.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan agar arus kendaraan tetap terkendali meskipun sebagian badan jalan tidak dapat digunakan secara optimal.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka–tutup karena adanya pekerjaan perbaikan jalan dan saluran air. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.
Di lapangan, sejumlah petugas terlihat aktif mengurai antrean kendaraan, memberikan arahan langsung kepada pengendara, serta memastikan jalur tetap aman untuk dilalui. Meskipun sempat diguyur hujan, pengaturan lalu lintas tetap berjalan tanpa kendala berarti.
Iptu Aang menegaskan bahwa pola buka–tutup diberlakukan secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas pada jam-jam tertentu. Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dan mematuhi arahan petugas demi kelancaran bersama.
“Kami berharap para pengendara dapat mengerti dan mengikuti arahan, karena ini untuk kepentingan bersama. Setelah pekerjaan selesai, jalur ini akan kembali normal dan tentu lebih nyaman untuk digunakan,” katanya.
Dengan pengaturan ini, Sat Lantas Polres Garut berupaya memastikan aktivitas harian masyarakat tetap berjalan lancar, serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di tengah proses perbaikan infrastruktur yang sedang berlangsung. ***

.png)












