GOSIPGARUT.ID — Dua pria berinisial IA (37) dan AA (35), warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, tak berkutik setelah dipergoki warga saat beraksi di sebuah rumah di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Sabtu (30/8/2025) siang.
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik Agus, warga Kampung Baros Lebak. Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, ketika pemilik rumah memergoki kedua pelaku tengah menggasak barang berharga.
Sadar aksinya diketahui, IA dan AA sempat mencoba kabur. Namun upaya itu kandas setelah keluarga korban, dibantu warga sekitar, bergerak cepat mengepung lokasi. Tak lama berselang, anggota Polsek Samarang tiba dan mengamankan keduanya.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, Minggu (31/8/2025).
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain empat velg mobil Suzuki Katana dan empat alat penggorengan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.
Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Samarang. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hilman.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, serta tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar. ***



.png)





