GOSIPGARUT.ID — Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Ahmad Gunawan, menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil mengungguli 1.380 kepala desa dan lurah se-Indonesia dan meraih juara ke-3 tingkat Nasional Peacemaker Justice Award 2025. Atas pencapaian bergengsi itu, Bupati Abdusy Syakur Amin menyerahkan penghargaan langsung pada upacara peringatan HUT ke-54 Korpri di Lapangan Setda Garut, Senin (1/12/2025).
Penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut diberikan kepada para kepala desa yang memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ahmad Gunawan menjadi satu dari sedikit peserta yang lolos seleksi ketat hingga masuk 10 besar nasional, sebelum akhirnya dinobatkan sebagai juara ketiga.
Raih Dua Gelar Prestisius Sekaligus
Dalam ajang yang diinisiasi Kemenkumham melalui BPHN serta melibatkan MA, Kemendesa PDTT, dan Kemendagri ini, Ahmad Gunawan meraih dua apresiasi sekaligus:
Non Litigation Peacemaker, penghargaan bagi kepala desa yang berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian sengketa.
Anubhawa Sasana Jagaddhita, penghargaan bagi desa yang memiliki budaya sadar hukum serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Sebagai bentuk nyata komitmennya, Desa Barusari telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan membentuk kader masyarakat sadar hukum sejak awal tahun. Program ini menjadi salah satu faktor penilaian penting dalam ajang Peacemaker Justice Award.
Bupati Garut: Prestasi Ini Bukti Orang Garut Luar Biasa
Bupati Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. “Saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulillah mendapatkan penghargaan. Ini saya juga kaget, orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ujarnya.
Syakur menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Garut memiliki potensi besar, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun pengembangan sumber daya manusia.
Ahmad Gunawan mengaku bersyukur bisa membawa pulang penghargaan tingkat nasional. “Ini mungkin penghargaan terbaik ya. Untuk masyarakat Desa Barusari, saya berharap ini dapat memperluas akses keadilan dan memberi kepastian hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peran kepala desa dalam menyelesaikan sengketa ringan merupakan bagian penting dari tugasnya, didukung keberadaan Posbankum yang membantu edukasi hukum bagi warga.
Sebelumnya, penganugerahan resmi Peacemaker Justice Award 2025 digelar di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025), dan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Garut untuk terus memperkuat layanan hukum, menciptakan penyelesaian konflik yang lebih baik, dan membangun masyarakat yang semakin sadar hukum. ***



.png)























