GOSIPGARUT.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa Tim Terpadu P4GN sudah melakukan berbagai upaya selama tahun 2024, di antaranya yaitu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), mengkoordinasikan, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Garut.
Ia menegaskan, Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan selalu concern dalam melaksanakan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan nakroba. Tidak hanya melakukan upaya di wilayah perkotaan namun juga menyasar ke wilayah pelosok. Salah satunya wilayah Garut bagian selatan yang rentan terhadap peredaran narkoba.
“Karena memang salah satu yang rawan di Garut juga adalah kawasan wilayah selatan. Kawasan sepanjang kurang lebih 86 km wilayah pesisir Kabupaten Garut. Sehingga kita telah membentuk Desa Tangguh Narkotika di kawasan pesisir,” ujar Nurrodhin, pada press release akhir tahun 2024 Tim Terpadu P4GN, Selasa (24/12/2024).
Hal senada disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut AKBP Deni Yus Danial, bahwa salah satu upaya di bidang rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN adalah pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang termasuk ke dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Ia mengatakan, IBM tersebut nantinya akan memberikan kemudahan terhadap seorang masyarakat yang menjadi pecandu narkoba untuk dapat memperoleh pelayanan rehabilitasi. Ia menerangkan, bahwa pihaknya membentuk IBM dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
“Nah kami bentuk IBM disitu agar nanti dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat, didata berapa orang sih di desa itu yang penyalahgunaan narkoba misalnya. Dari hasil itu masyarakat sendiri akan mendata kemudian melakukan intervensi, dan akhirnya tujuannya adalah layanan bukan penegakkan hukum,” ungkap Deni.
Dalam upaya mencegah, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Garut dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNK Garut telah melakukan upaya di bidang pemberantasan salah satunya melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu sebanyak 14 kali dengan hasil 13 orang rawat jalan dan 1 orang rawat inap.
Selain itu, capaian Indeks ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Garut mencapai angka 3,78 dari target 3,62 dengan kategori Sangat Mandiri.
Adapun beberapa inovasi BNNK Garut yang dilakukan di antaranya yaitu Sambang Informasi Edukasi Bahaya Narkotika (SIEBAN), Agenda Informasi Narkotika Garut (AING), Khutbah Jumat Bersinar (KHUJUMAR), Warung Edukasi Bahaya Narkotika (WAEBAN), Taman Pulau Jalan Edukasi Bahaya Narkotika (TAPUJAEBAN), MPP Intan Bersinar, Upaya Bersama Atasai Penyalahgunaan Narkoba dengan Rehabilitasi (UBAR). (Nindi N)