GOSIPGARUT.ID — Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusakan ratusan hektare tanaman teh di lahan perkebunan milik PTPN I Regional 2 Malabar, Kecamatan Pangalengan. Aksi penebangan ilegal itu disebut telah memicu banjir bandang yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Dadang menegaskan, kawasan Pangalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang harus dijaga bersama. Kerusakan lingkungan, kata dia, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar Dadang, Minggu (30/11/2025).
Ia mendesak Kapolresta Bandung untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penebangan tersebut. Menurutnya, penebangan ilegal di area perkebunan teh Pangalengan telah memberikan dampak langsung berupa banjir bandang yang terjadi pada 25 November lalu.
“Pak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa lahan-lahan yang rusak akan dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usaha di wilayah ini memang perkebunan teh,” katanya.
Bupati juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Kerusakan lingkungan, lanjut Dadang, pada akhirnya akan kembali merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden banjir bandang tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” ujar Aldi.
Berdasarkan data pemerintah daerah, luas lahan yang rusak akibat penebangan ilegal mencapai sekitar 150 hektar. Pemerintah memastikan proses pemulihan lahan akan segera dilakukan untuk mencegah bencana serupa terulang kembali. (IK)



.png)















