GOSIPGARUT.ID — Jawa Barat kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga kuartal III tahun 2025, provinsi ini mencatat realisasi investasi senilai Rp77,13 triliun, tertinggi di Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 303 ribu orang.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi III, Tia Fitriani, menilai angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa Jawa Barat masih menjadi magnet utama investasi, baik bagi penanam modal dalam negeri maupun asing.
“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan daya tarik ekonomi Jawa Barat tetap kuat dan menjadi magnet investasi nasional,” kata Tia Fitriani, dikutip Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak dalam menjaga iklim investasi yang kondusif, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian usaha bagi investor.
Namun, Tia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya dilihat dari besarnya angka investasi, tetapi juga dari dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap investasi ini betul-betul berdampak langsung terhadap masyarakat. Dengan 303 ribu tenaga kerja yang terserap, artinya investasi ini bukan hanya angka, tapi bukti nyata hadirnya manfaat ekonomi,” ujarnya.
Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Data menunjukkan, industri pengolahan menjadi sektor terbesar penyumbang investasi dengan nilai Rp31,2 triliun, disusul oleh informasi dan komunikasi (Rp15,8 triliun), perdagangan dan reparasi (Rp9,7 triliun), transportasi dan pergudangan (Rp7,5 triliun), serta properti dan konstruksi (Rp6,3 triliun).
Tia menyebut, kenaikan investasi sebesar 8,5 persen dibandingkan kuartal II 2025 menjadi sinyal positif bahwa Jawa Barat mampu menjaga kepercayaan investor di tengah tantangan ekonomi global.
Selain sektor industri besar, Tia menyoroti pentingnya pemerintah memperkuat dukungan terhadap ekonomi kreatif — sektor yang dinilai memiliki daya saing tinggi dan potensi besar untuk tumbuh.
“Jawa Barat punya banyak pelaku ekonomi kreatif dan pengrajin yang produknya sudah menembus pasar dunia. Mereka hanya perlu pendampingan dan fasilitas lebih baik agar bisa naik kelas,” tuturnya.
Tia menambahkan, Pemprov Jabar dan DPRD telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang menjadi dasar hukum untuk memperkuat ekosistem pelaku usaha lokal.
“Melalui Perda ini, kami ingin memastikan pelaku ekonomi kreatif mendapat perlindungan, dukungan, dan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar legislator dari Partai NasDem itu.
Dengan capaian investasi yang konsisten tumbuh dan sinergi lintas sektor yang kian kuat, Jawa Barat kini bukan hanya menjadi pusat industri nasional, tetapi juga simbol keberhasilan daerah dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (IK)



.png)










