GOSIPGARUT.ID — Dengan suara lantang dan gaya khasnya yang sederhana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdiri di podium Gedung DPRD Pangandaran, Sabtu siang (25/10/2025). Di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan pada Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran, ia menegaskan komitmen pemerintahannya: uang rakyat harus kembali kepada rakyat.
“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM, disambut tepuk tangan hadirin.
Pernyataannya bukan sekadar retorika. Dalam dua tahun terakhir, Pemprov Jawa Barat mengubah arah kebijakan fiskal secara drastis — dari belanja rutin menuju belanja pembangunan. Dampaknya terasa nyata: anggaran pembangunan jalan yang dulu hanya Rp400 miliar kini melonjak menjadi Rp30 triliun.
“Belanja daerah harus bicara hasil, bukan seremonial,” ucap Dedi.
Bantah Uang Daerah Mengendap
Di tengah sorotan publik terhadap dana mengendap pemerintah daerah, Dedi tidak tinggal diam. Ia menanggapi laporan Bank Indonesia yang menyebutkan dana mengendap Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun.
Menurutnya, per 17 Oktober 2025, kas daerah Jawa Barat hanya Rp2,4 triliun — dan dana itu sepenuhnya bergerak untuk pelayanan publik.
“Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Padahal setiap hari ada keluar-masuk dana. Itu uang kerja, bukan uang tidur,” tegasnya.
Dana tersebut, kata Dedi, digunakan untuk membayar proyek pembangunan, kegiatan sekolah, dan gaji pegawai.
Kinerja fiskal Jawa Barat pun mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja terbaik nasional, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
“Ini soal martabat kepemimpinan daerah. Kami ingin membuktikan bahwa uang negara bisa dikelola dengan amanah dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.
Soal Dana Transfer ke Daerah
Di bagian akhir pidatonya, Dedi menyinggung kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menghukum daerah yang sudah menunjukkan kinerja baik.
“TKD boleh dikurangi kalau kami buruk. Tapi kalau kami sudah bekerja keras, jangan ditunda. Kalau ekonomi tumbuh, kemiskinan menurun, itu artinya kami berhasil. Maka hak daerah harus diberikan,” katanya.
Dedi menutup sambutannya dengan kalimat yang menegaskan wataknya: sederhana, tapi tajam.
“Kami tak ingin jadi pejabat yang sibuk menata kenyamanan pribadi, tapi lupa menata kehidupan rakyat. Lebih baik hidup prihatin, asal rakyat sejahtera.” (Yan AS)



.png)















