Wisata

Garut Siapkan CFD dan CFN, Jalan Ahmad Yani atau Ibrahim Adjie Jadi Lokasi Alternatif

×

Garut Siapkan CFD dan CFN, Jalan Ahmad Yani atau Ibrahim Adjie Jadi Lokasi Alternatif

Sebarkan artikel ini
‎Rapat Persiapan Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang berlangsung di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut tengah mematangkan rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai upaya menghidupkan kembali sektor pariwisata dan menggairahkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut di Aula Kantor Dishub, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Satlantas Polres Garut, Kodim, Denpom, Forkopimcam, serta Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut.

Menurut Dedy, CFD dan CFN tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga memiliki visi strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal dan memperkuat posisi Garut sebagai salah satu destinasi wisata di Jawa Barat.

Baca Juga:   Libur Lebaran, TWA Gunung Papandayan Dikunjungi 1.700 Orang/Hari

“Kegiatan ini berangkat dari semangat pimpinan untuk meningkatkan iklim pariwisata di Garut dan mendorong ekonomi kerakyatan. CFD ini juga punya dasar hukum dari Permen Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Penggunaan Jalan. Jadi kita bahas agar kebijakan yang diambil betul-betul tepat dan berorientasi pada kemandirian ekonomi,” jelas Dedy Mulyadi.

Dalam rapat tersebut, muncul usulan alternatif lokasi CFD. Bila selama ini digelar di Jalan Ahmad Yani sepanjang 800 meter, kini muncul wacana memindahkan kegiatan ke Jalan Ibrahim Adjie, yang dinilai lebih panjang dan lebar.

“Kalau di Ahmad Yani hanya sekitar 800 meter, tadi ada usulan agar coba di Ibrahim Adjie, karena ruas jalannya lebih panjang dan lebih luas,” ungkap Dedy.

Baca Juga:   Bupati Garut Titip Masalah Sampah dan Pungutan Liar Jangan Sampai Ganggu Kenyamanan Wisatawan di Rancabuaya

Selain membahas lokasi, Dishub juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan CFD dan CFN.

Sementara itu, Kepala Dishub Garut, Satria Budi, mengatakan bahwa pelaksanaan perdana kegiatan ini direncanakan berlangsung pada awal bulan depan, dengan lokasi akhir masih menunggu hasil kajian lalu lintas dari pihak kepolisian dan arahan pimpinan daerah.

“Rencana tanggal 1–2 bulan depan. Nanti tempatnya di mana akan disesuaikan dengan hasil kajian dan arahan pimpinan. Kalau lokasi dan waktunya sudah jelas, kami akan siapkan rambu-rambu serta rekayasa lalu lintasnya,” kata Satria.

Dishub, lanjutnya, akan menyiapkan pengaturan arus kendaraan berupa penyekatan dan penutupan jalan di titik yang dipilih, seperti di ruas Ahmad Yani yang biasanya ditutup dari Rutan Garut hingga Simpang Asia.

Baca Juga:   Budi Gan Gan Promosikan Wisata Garut pada Jambore Komunitas TDA Campervan Club se-Indonesia

Pemerintah berharap, kegiatan CFD dan CFN tidak hanya menjadi ajang rekreasi bebas kendaraan, tetapi juga mampu menjadi magnet wisata baru dan wadah promosi produk lokal Garut, sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menikmati udara segar dan aktivitas tanpa polusi.

“Dengan CFD dan CFN, kita ingin menciptakan ruang publik yang sehat, aman, dan produktif — di mana masyarakat bisa berolahraga, berkreasi, dan berbelanja produk UMKM Garut,” tutup Dedy. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *