GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melontarkan peringatan keras kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menegaskan, fungsi ganda BUMD sebagai penyedia layanan sosial sekaligus entitas bisnis harus dijalankan seimbang, bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Pernyataan itu disampaikan Nurdin saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (29/9//2025).
“Bagaimanapun BUMD di samping fungsinya sebagai pemberi layanan sosial kepada masyarakat, namun terdapat ada hal lain terkait dengan entrepreneur,” ujar Nurdin dengan nada tegas.
Ia menekankan, keberadaan BUMD sebagai “kepanjangan tangan” pemerintah daerah tidak boleh sebatas formalitas. Menurut Nurdin, masyarakat harus bisa merasakan langsung manfaat BUMD, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Saya mohon itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga semua sebagai tangan Pemerintah Kabupaten Garut bisa dirasakan oleh masyarakat, apalagi hal-hal yang sifatnya menyentuh kebutuhan dasar,” tegasnya.
Pesan keras Sekda ini sekaligus menjadi tamparan bagi BUMD di Garut, yang selama ini kerap disorot publik lantaran dinilai belum maksimal dalam memberikan layanan. Dari pengelolaan air bersih hingga distribusi pangan, sebagian masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana efektivitas peran BUMD.
Nurdin pun mengingatkan agar seluruh jajaran BUMD tidak bermain-main dengan akuntabilitas. Transparansi pengelolaan dan orientasi pada kepentingan publik, katanya, menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
“Akuntabilitas itu harga mati. BUMD harus bisa menunjukkan bahwa setiap rupiah dan setiap layanan yang diberikan benar-benar kembali kepada masyarakat,” tandasnya. ***

.png)











