GOSIPGARUT.ID — Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil membekuk seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga. Penangkapan berlangsung di wilayah Subang pada Kamis (18/9/2025) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan menjelaskan, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kampung Pasirawi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.
Pelaku disebut nekat melancarkan aksinya dengan cara mematikan aliran listrik rumah korban. Begitu korban keluar untuk mengecek meteran listrik (KWH), pelaku langsung menyerang.
“Korban dipukul berulang kali di bagian tengkuk, diseret, lalu dibekap mulutnya hingga tak berdaya,” kata AKP Masrokan, Kamis (25/9/2025).
Dalam kondisi lemah, korban kemudian dirampas gelang emas seberat 46,2 gram yang dikenakannya. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp62,5 juta.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan K dan mengamankannya di Subang. Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu serta sebuah ponsel Oppo A3S warna hitam.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Masrokan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Garut karena modus yang digunakan terbilang sadis dan membahayakan keselamatan korban. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***



.png)











