GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat aksi demonstrasi pada 29–31 Agustus 2025.
Permintaan itu, kata Dedi, berlaku bagi seluruh mahasiswa yang ditahan aparat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kita mau ke Polda Jabar, anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Bukan hanya yang di Polda, di seluruh Polres dan Polres Metro di Jawa Barat saya minta mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/9/2025).
Meski begitu, Dedi tetap meminta polisi melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang diduga menjadi dalang bentrokan maupun perusakan fasilitas umum. Ia menekankan agar penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau yang pidana silakan saja diteruskan dengan undang-undang pidana. Siapapun yang memenuhi unsur pidana dipersilakan, tetapi yang tidak memenuhi unsur tidak boleh dipaksakan,” ucapnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut. Ia belum bisa memastikan apakah para demonstran akan segera dibebaskan.
“Kami sedang dalam proses, nanti disampaikan. Mohon doanya,” kata Rudi.
Mengenai rencana gubernur untuk melihat langsung mahasiswa yang ditahan, Rudi memastikan pihaknya terbuka. “Mangga aja, itu silakan. Kami terbuka penyidikannya sesuai aturan,” ujarnya.
Data penangkapan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat sebanyak 147 orang ditangkap aparat selama aksi di Bandung. Dari jumlah itu, 23 orang ditangkap pada 29 Agustus, 83 orang pada 30 Agustus, dan 9 orang pada 31 Agustus.
“Dari total 147 orang, 110 merupakan dewasa dan 37 anak-anak di bawah umur. Seluruh peserta aksi yang ditangkap dibawa ke Polda Jabar,” kata Direktur LBH Bandung Heri Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
LBH juga mencatat penangkapan terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, seperti Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu.
“Di Ciamis terdapat 39 orang yang ditangkap, 16 di antaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Di Cianjur ada 106 orang yang ditangkap, sedangkan di Cirebon terdapat 3 orang yang ditangkap,” ucap Heri. ***



.png)











